nusabali

Komisi I Diminta Tunda Uji Kelayakan Calon Anggota KPID Bali

  • www.nusabali.com-komisi-i-diminta-tunda-uji-kelayakan-calon-anggota-kpid-bali

DENPASAR, NusaBali
Pasca mengadukan dugaan maladministrasi dan dugaan pelanggaran Undang-Undang atas proses seleksi Calon Komisi Penyiaran Indonesia Daerah ( KPID) Bali ke Ombudsman RI Perwakilan Bali, salah satu peserta seleksi I Made Wijaya kini mendorong Komisi I DPRD Bali menunda pelaksanaan fit and proper test Calon KPID Bali.

Wijaya mengapresiasi atas komitmen Komisi I DPRD Bali membidangi politik, hukum, pemerintahan dan aparatur negara akan melakukan proses uji kelayakan Calon KPID secara transparan, melalui pernyataan Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Adnyana. "Saya apresiasi atas sikap Ketua Komisi I atas jaminan uji kelayakan yang transparan. Namun untuk sementara waktu agar dipending saja dulu," ujar Wijaya, Minggu (25/7).

Karena menurut Wijaya sejak awal proses seleksi administrasi Calon KPID Bali diduga telah cacat hukum. "Pelaksanaaan fit and proper test tidak layak dilaksanakan, karena proses tahapan sejak awal sudah diduga cacat hukum. Peserta yang lolos seleksi administrasi diduga cacat hukum atau invalid," ujar mantan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali ini.

Dengan demikian kata Wijaya, proses seleksi bisa batal demi hukum. "Mengingat adanya pelanggaran Perundang-undangan dan peraturan ya proses pelaksanaan dapat terancam batal demi hukum," ujar mantan aktivis GMNI asal Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan ini. Menurut Wijaya, bilamana dipandang perlu lebih jelas dan transparan, sebelum dilaksanakan fit and proper test sebaiknya Komisi I DPRD Bali mengadakan RDP (rapat dengar pendapat) dengan pihak-pihak terkait. "Pihak terkait kan ada pansel, Ombudsman, dan saya sendiri atau pihak yang keberatan dengan proses seleksi Calon KPID Bali ini," ujar advokat senior ini.

Atas desakan tersebut, Ketua Komisi I I Nyoman Adnyana dihubungi NusaBali Minggu kemarin mengatakan, pihak Komisi I memang sudah agendakan RDP dengan pihak terkait, walaupun Wijaya tidak meminta. "Kita memang akan gelar RDP. Kan itu memang mekanisme yang akan kita jalani, bukan atas permintaan atau desakan pihak manapun," ujar politisi senior PDIP asal Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli ini. Adnyana menegaskan pelaksanaan uji kelayakan masih dijadwalkan juga, mencari waktu yang tepat, karena saat ini musim Pandemi Covid-19. "Dalam RDP kami mau meminta penjelasan soal proses di pansel. Nanti Pansel kita akan undang hadir. Ombudsman juga kita undang," ujar Adnyana.

Ditegaskan Pansel KPID Bali sudah disurati untuk RDP mengenai proses yang dilakukan dalam seleksi Calon KPID Bali. Namun pihak pansel belum bisa RDP ke DPRD Bali. Karena ada anggota yang isoman (isolasi mandiri).  "Kita menunggu anggota pansel lengkap semuanya. Baru gelar RDP, sekali lagi RDP sudah terjadwal, bukan atas desakan," tegas Adnyana. 7 nat

Komentar