Pencairan BST di Tabanan Sudah Capai 75,17 Persen
TABANAN, NusaBali
Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) untuk 2 bulan, Mei dan Juni 2021, di Kabupaten Tabanan dengan jumlah 17.156 penerima sudah mencapai 75,17 persen.
Dari jumlah tersebut total pembayaran sebesar Rp 10.172.400.000. Pencairan BST ini disalurkan langsung lewat Kantor Pos Tabanan.
Kepala Kantor Pos Tabanan Furkan, menyatakan penyaluran BST saat ini masih proses. Namun, per 25 Juli 2021, capaian penyaluran sudah di angka 75,17 persen atau sejumlah 16.954 orang dari jumlah penerima di Tabanan sebanyak 17.156 orang. “Capaian penyaluran sampai Minggu (25/7) sudah di angka 75,17 persen,” ujar Furkan, Senin (26/7).
Kata dia, penyaluran BST di Kabupaten Tabanan ini sudah menyasar semua kecamatan dengan persentase serapan bervariasi. Sesuai data serapan masing-masing kecamatan; di Kecamatan Tabanan sudah terserap 89,46 persen, Selemadeg 44,11 persen, Selemadeg Barat 63,33 persen, Selemadeg Timur 84,91 persen, Pupuan 75,66 persen, Penebel 85,16 persen, Marga 62,04 persen, Kerambitan 79,13 persen, Kediri 65,50 persen, dan di Kecamatan Baturiti 73,81 persen.
“Saat ini proses penyaluran BST di masing-masing kecamatan terus berjalan untuk mengejar seratus persen,” tutur Furkan.
Menurut Furkan, jadwal utama untuk penyaluran BST ini ditargetkan rampung tersalurkan semua pada 31 Juli 2021 mendatang. Meski begitu pihaknya masih membuka waktu pengambilan bantuan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum mengambil sesuai jadwal utama hingga 5 Agustus 2021 nanti.
“Saat ini penyaluran BST dibayarkan untuk dua bulan (Mei dan Juni). Per bulan dibayarkan Rp 300 ribu per KPM. Sehingga saat ini total uang yang diterima KPM ini mencapai Rp 600 ribu,” ujar Furkan.
Dikatakannya, dalam penyaluran BST ke KPM sempat menemui hambatan. Khususnya pada metode awal yang menggunakan sistem antar langsung ke penerima bantuan. Karena kadang pada saat didatangi, sejumlah KPM ini tidak berada di rumah dan cara tersebut juga cukup memakan waktu.
Dengan kondisi itu pihaknya bersama tim BPK yang turun langsung, mengganti pola penyaluran tersebut dengan membuat komunitas mikro, dibantu oleh masing-masing desa. Upaya tersebut sekaligus bertujuan agar tidak terjadi kerumunan dengan mengatur jadwal penyaluran. Yakni, per satu jam maksimal hanya terdiri dari 20-25 KPM.
“Misalnya satu desa dipecah ke beberapa balai banjar sebagai titik penyaluran BST. Beberapa hari ini dengan sistem tersebut sudah berjalan baik, sehingga realisasinya menjadi lebih cepat dan tidak ada kerumunan,” ucap Furkan.
Ditambahkannya, persyaratan KPM yang akan mencairkan BST ini cukup membawa E-KTP asli dan surat panggilan. Sementara dari pihak desa menambahkan persyaratan tersebut dengan mewajibkan sudah melakukan vaksinasi Covid-19 yang dilampirkan melalui bukti surat. 7 des
Komentar