Selingkuhan Oknum Dewan Membantah
Jajaran Badan Kehormatan (BK) DPRD Jembrana gerak cepat dalam menelusuri dugaan skandal perselingkuhan Ketua Fraksi Hanura, I Komang Adiyasa, 39, dengan Ni Luh PY, 40, perempuan bersuami yang bekerja sebagai tenaga honorer di RSUD Negara.
Didatangi 5 Personel BK DPRD Jembrana untuk Klarifikasi
NEGARA, NusaBali
Selain melakukan verifikasi ke Mapolres Jembrana, BK DPRD Jembrana juga meminta klarifikasi langsung kepada Ni Luh PY, Rabu (4/1). dari klarifikasi tersebut, perempuan berusia 40 tahun ini bantah selingkuh dengan oknum anggota Dewan.
Klarifikasi terhadap Ni Luh PY dilakukan BK DPRD Jembrana dengan mendatangi langsung yang bersangkutan ke tempat kerjanya di RSUD Negara, Rabu siang. Luh PY dimintai keterangannya selama 1 jam, mulai pukul 12.30 Wita hingga 13.30 Wita.
Saat mengklarifikasi Luh PY, BK DPRD Jembrana menerjunkan seluruh 5 personelnya. Mereka masing-masing I Komang Dekritasa (Ketua BK DPRD Jembrana/dari Fraksi Golkar), I Putu Kama Wijaya (Wakil Ketua BK/dari Fraksi Demokrat), I Gede Putu Suegardana Cita (anggota BK/dari Fraksi PDIP), Muhamad Yunus (anggota BK/dari PKB), dan I Ketut Suarta (anggota BK/dari Fraksi Hanura DPRD Jembrana).
BK DPRD Jembrana secara khsusus mengorek keterangan Luh PY terkait seluk-beluk dugaan perselingkuhannya dengan oknum Ketua Fraksi Hanura, Komang Adiyasa, hingga mereka digerebek polisi di salah satu hotel melati kawasan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara saat malam tahun baru, Sabtu (31/12). Saat diklarifikasi BK DPRD Jembrana, Rabu kemarin, perempuan asal Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendo-yo, Jembrana ini didampingi Dirut RSUD Negara, dr I Made Dwipayana.
Dari klarifikasi di RSUD Negara kemarin, Luh PY membantah punya hubungan spesial dengan Komang Adiyasa, oknum anggota Dewan yang berasal dari kampung yang sama, Kelurahan Tegalcangkring. Menurut Luh PY, dirinya tanpa sengaja mencari kamar hotel melati hanya sekadar untuk membicarakan rencana kerjasama membuat usaha Apotek bersama Adiyasa.
“Artinya, dia bukan sengaja ke sana (hotel melati hingga akhirnya digerebek polisi, Red). Tapi, memang karena pingin ngobrol. Sebab, tidak ada tempat dan semuanya ramai, rumah makan pun penuh. Dia (Luh PY) megaku tidak menyangka kalau tempat pertemuan itu semacam hotel short time,” ungkap Ketua BK DPRD Jembrana, I Komang Dekritasa.
Mengenai awal pertemuan dengan Komnang Adiyasa di malam tahun baru, kata Dekritasa, Luh PY bersama beberapa temannya sempat ditugaskan oleh Dirut RSUD Negara untuk menjadi pagar ayu di lokasi pusat Perayaan Tahun Baru di Gedung Kesenian Bung Karno Jembrana, Sabtu malam pukul 19.00 Wita. Kemudian, sekitar pukul 21.00 Wita, Luh PY mengaku ditelepon oleh Adiyasa yang menanyakan apakah bisa diajak bertemu?
“Waktu ngajak bertemu itu, pengakuannya memang mau ngobrol rencana bisnis patungan membuka usaha Apotek. Katanya sih bisnis ini sudah direncanakan sejak bulan September 2016. Karena kebetulan acara sudah berakhir, mereka akhirnya bertemu di hotel itu. Intinya, dia (Luh PY) membatah punya hubungan khusus,” papar Dekritasa.
Sementara itu, BK DPRD Jembrana bukan hanya mendatangi Luh PY untuk klarifikasi, Rabu kemarin. Sebelum mengklarifikasi Luh PY, BK DPRD Jembrana lebih dulu mendatangi Mapolres Jembrana, Rabu pagi pukul 08.30 Wita, untuk verifikasi terkait penggerebekan oknum anggota Dewan di hotel melati.
Rombongan BK DPRD Jembrana diterima langsung Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo dan Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai. Intinya, jajaran kepolisian membenarkan ada penggerebekan di hotel melati yang menjaring pasangan Komang Adiyasa dan Luh PY.
Setelah mendapat kepastian seperti itu, rombongan BK Dewan meninggalkan Mapolres Jembrana sekitar pukul 09.15 Wita, lalu sempat kembali ke Kantor DPRD Jembrana. Hasil verifikasi di Mapolres Jembrana ini selanjutnya disampiakan BK Dewan dalam Rapat Paripurna Internal DPRD Jembrana, Rabu kemarin.
Selesai Rapat paripurna DPRD Jembrana, rombongan BK Dewan langsung meluncur ke TKP penggerebekan oknum anggota Dewan dan selingkuhannya di Hotel Dea wilayah Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara. Setelah dapat keterangan di hotel melati tersebut, barulah rombongan BK DPRD Jembrana mendatangi Luh PY di RSUD Negara untuk diklarifikasi.
Menurut Dekritasa, seorang penjaga Hotel Dea yang kebetulan tinggal di dekat hotel melati tersebut dengan gamblang menceritakan peristiwa penggerebekan di malam tahun baru. “Dari keterangan penjaga hotel tersebut, penggerebakan dilakukan sekitar jam 9 malam (pukul 21.00 Wita). Waktu itu, dilihat banyak ada polisi, sementara kamar yang terisi 6 kamar. Yang berada di dalam kamar hotel semua diangkut polisi, termasuk anggota Dewan bersangkutan,” ujar Dekritasa.
Menurut Dekritasa, berdasarkan keterangan penjaga hotel, oknum anggota Dewan bersama perempuan yang bukan istrinya, Luh PY, berada di kamar nomor 10 saat digerebek. Mereka baru sekitar 15 menit berada di dalam kamar hotel, sebelum petugas kepolisian datang menggerebeknya. “Ketika digerebek, lampu di kamarnya juga masih menyala,” papar Dekritasa.
Dekritasa menyebutkan, untuk proses lebih lanjut terkait dugaan perselingkuhan oknum anggota Dewan hingga digerebek polisi tersebut, BK akan melaporkan seluruh hasil klarifikasi kepada Ketua DPRD Jembrana, I Ketut Sugiasa, Kamis (5/12) ini. Setelah melapor, kembali akan dilakukan rapat internal BK DPRD Jembrana, untuk menentukan waktu pemanggilan Komang Adiyasa.
Komang Adiyasa sendiri sebelumnya sudah dijatuhi sanksi oleh DPD Hanura Bali atas skandal dugaan selingkuh hingga digerebek polisi di hotel melati. Melalui rapat di Kantor Sekretariat DPD Hanura Bali di Denpasar, Selasa (3/1), Adiyasa dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPC Hanura Jembrana. Namun, Adiyasa tetap dipertahankan sebagai Ketua Fraksi Hanura DPRD Jedmbrana. * ode
1
Komentar