268 Pelamar CPNS Tidak Memenuhi Syarat
AMLAPURA, NusaBali
Sebanyak 2.064 warga mencoba peruntungannya untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Pemkab Karangasem. Dari 2.064 pelamar, sebanyak 268 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) secara administrasi.
Belum diverifikasi sebanyak 244 pelamar. Diduga pelamar kurang cermat memasukkan berkas lamaran secara online sehingga banyak dinyatakan TMS.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Karangasem I Gusti Gede Rinceg mengatakan, pelamar yang masuk kelompok TMS tidak bisa melakukan perbaikan administrasi. Awalnya hanya 2.220 pelamar mengisi formulir, selanjutnya semua pelamar menyetorkan syarat administrasi. “Sehingga tinggal 244 berkas yang belum diverifikasi,” jelas Gusti Gede Rinceg didampingi Sekretaris BKPSDM I Wayan Merta Suyasa, Senin (26/7).
Gusti Gede Rinceg mengatakan, belum mengklasifikasikan pelamar sesuai formasinya. Juga belum mengecek apakah ada pelamar dari penyandang disabilitas. “Kami belum klasifikasikan jumlah pelamar per formasi yang ada sebab verifikasi masih berjalan,” ungkap mantan Sekretaris Inspektorat Daerah Karangasem 2015-2017 ini. Gusti Gede Rinceg berharap ada pelamar dari penyandang disabilitas sehingga formasinya terisi. Jika di akhir pendaftaran belum ada pelamar dari disabilitas maka formasi dialihkan ke pelamar umum. 7 k16
1
Komentar