Dewan Soroti Bantuan Layanan Internet Belum Optimal
SINGARAJA, NusaBali
DPRD Buleleng mengevaluasi bantuan layanan internet yang diberikan kepada pelajar, dalam proses pembelajaran daring selama ini.
Dewan menyoroti bantuan layanan internet selama ini belum maksimal, karena terbatas dan masih membebani masyarakat. Dewan pun mendesak pemerintah memperbaiki layanan internet di ruang publik, untuk mendukung pembelajaran daring.
Ketua Komisi I DPRD Buleleng I Gede Ody Busana dalam rapat daring, Senin (26/7), mengatakan pemerintah harus turut mendukung pembelajaran daring pada masa pandemi. Terutama dalam optimalisasi layanan internet di ruang-ruang publik. Peningkatan pelayanan internet di ruang publik dapat membantu pelajar mengikuti pembelajaran daring secara optimal. Menurutnya sejauh ini ada beberapa desa yang jaringan internetnya tidak stabil. Sehingga menghambat proses pembelajaran daring siswa.
“Jangan sampai belajar daring, tapi justru memberatkan masyarakat lagi. Pemerintah harus mendukung dengan menyediakan layanan internet yang memadai,” ucap kader PDI Perjuangan asal Seririt ini.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi II DPRD Buleleng Ketut Wirsana. Dari pemantauannya di lapangan, bantuan layanan internet kepada siswa sejauh ini belum maksimal. Kebutuhan paket internet untuk pembelajaran daring harus dipenuhi juga dengan suplai dari orangtua siswa. Kondisi ini dinilai memberatkan masyarakat dalam situasi pandemi yang serba sulit. “Bantuan kuota yang diberikan tidak cukup, masyarakat tetap masih keluar biaya. Jangankan beli paket internet, memenuhi kebutuhan pokok saja sulit saat ini,” kata Wirsana.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng I Made Astika menjawab, bantuan paket internet kepada siswa saat ini tetap diberikan. Bantuan paket internet itu langsung diberikan oleh pemerintah pusat. Bantuan untuk mendukung pembelajaran daring itu tertuang dalam Peraturan Sekjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021, tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet.
Bantuan paket internet yang dikucurkan pemerintah pusat, menurut Astika, beragam disesuaikan dengan jenjang satuan pendidikannya. Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), akan mendapat bantuan 7 gigabyte per bulan. Khusus pelajar SD dan SMP mendapat bantuan 10 gigabyte per bulan. Sedangkan pelajar SMA dan SMK mendapat bantuan 12 gigabyte per bulan.
Namun bantuan itu dapat diterima saat sekolah dan muridnya terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Astika pun menjelaskan bantuan layanan internet yang diberikan hanya kuota belajar. Paket kuota tersebut tak dapat digunakan untuk searching YouTube ataupun mengakses media sosial. Astika menyarankan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pengadaan paket internet agar menyampaikan kepada sekolah. Sebab selain bantuan langsung dari pusat, Kemendikbud-Ristek juga memberikan kelonggaran sekolah dalam menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada masa pandemi. Salah satunya dapat digunakan untuk membantu paket internet siswa yang kurang mampu. 7 k23
Komentar