Perbaiki Jalan Rusak, Tabanan Ajukan Utang Rp 125 Miliar ke PT SMI
TABANAN, NusaBali
Untuk menuntaskan perbaikan jalan rusak, Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi mengajukan pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Besaran pinjaman yang disepakati sejumlah Rp 125 miliar. Dengan resminya peminjaman ini, Pemkab Tabanan mencicil pembayaran selama 8 tahun. Resmi ‘berutang’ tersebut ditandai dengan penandatanganan secara virtual di Kantor Bupati Tabanan, Senin (26/7), oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, didampingi Wakil Ketua DPRD Tabanan Ni Made Meliani dan Ni Nengah Sri Labantari, Sekda Tabanan I Gede Susila, dan para asisten.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan Anak Agung Dalem Trisna Ngurah, menyatakan besaran pinjaman ke Kementerian Keuangan melalui PT SMI sebesar Rp 125 miliar. Dana pinjaman ini seluruhnya digunakan untuk pembenahan infrastruktur jalan rusak sebanyak 21 ruas.
“Seluruhnya dialokasikan untuk infrastruktur hotmix jalan sekitar 21 ruas,” ujar Dalem Trisna, Selasa (27/7).
Dikatakannya, dengan pinjaman Rp 125 miliar ini Pemkab Tabanan melakukan pembayaran/mencicil pembayaran selama 8 tahun. Pencairan dana pinjaman PEN tersebut menunggu tender dari ruas jalan yang akan diperbaiki. Namun sesuai perkiraan jika prosesnya lancar pencairan untuk tahap I sudah mulai pada pertengahan September 2021.
“Pinjaman dana PEN pencairannya dalam tiga tahap tidak sekalian, untuk persentasenya saya lupa,” kata Dalem Trisna.
Namun meskipun Tabanan meminjam dana, belum menuntaskan perbaikan jalan rusak yang ada di Tabanan. Pinjaman yang diberikan sejumlah Rp 125 miliar sesuai dengan kemampuan daerah. “Kalau tidak salah untuk memperbaiki jalan rusak perlunya sekitar Rp 400 miliar. Namun pinjaman yang diberikan menyesuaikan dengan kemampuan daerah,” tutur mantan Asisten II Setda Tabanan, ini.
Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPRPKP Tabanan I Gede Pertana, menegaskan pinjaman Rp 125 miliar ini untuk perbaiki 21 ruas jalan sepanjang 53,735 kilometer. Ruas ini tersebar di delapan kecamatan, antara lain Kecamatan Pupuan, Kecamatan Selemadeg Barat, Kecamatan Selemadeg, Kecamatan Selemadeg Timur, Kecamatan Penebel, Kecamatan Marga, Kecamatan Kediri, dan Kecamatan Tabanan. “Pinjaman yang diajukan ini belum meng-cover perbaikan jalan rusak di Tabanan. Kalau meng-cover seluruhnya kita perlu pinjaman sekitar Rp 400 miliar, nanti itu kebijakan pimpinan,” tegasnya.
Untuk selanjutnya setelah resmi meminjam, direncanakan pada Agustus 2021 Dinas PUPRPKP mengajukan berkas ke ULP (Unit Layanan Pengadaan) Tabanan untuk proses lelang. “Sekarang masih proses, rencana awal Agustus kita sudah ajukan berkas ke ULP untuk proses lelang,” imbuh Gede Pertana.
Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya usai melakukan penandatangan pinjaman mengatakan, sebagaimana diketahui selama ini, pandemi Covid-19 telah mengubah tatanan di berbagai aspek kehidupan dan menggerus keuangan daerah. “Pendapatan daerah yang mengandalkan sektor pariwisata belum mampu menunjukkan peningkatan. Kondisi ini berimplikasi pada terbatasnya ruang fiskal untuk pendanaan program prioritas dalam pemulihan ekonomi daerah,” ujar Bupati Sanjaya.
Menurutnya, seperti diketahui bersama, Kabupaten Tabanan memiliki jalan terpanjang di Bali yang mencapai hingga 863,218 kilometer dan saat ini yang sudah tertangani atau dalam kondisi baik sekitar 80 persen, sedangkan 20 persen sisanya merupakan rusak berat. Kondisi itu memerlukan dana atau anggaran yang cukup besar untuk memenuhi pembangunan skala prioritas tersebut.
Kondisi inilah memaksa Pemkab Tabanan mengupayakan sumber pembiayaan alternatif untuk membiayai pembangunan skala prioritas jalan, salah satunya melalui program PEN daerah. “Dukungan pendanaan melalui PEN daerah sangat berarti bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Tabanan dalam rangka mewujudkan visi Tabanan, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM),” tegas Bupati Sanjaya.
Selebihnya, dengan pembiayaan yang telah diberikan melalui penandatanganan pinjaman PEN daerah ini, disebut Bupati Sanjaya, mampu memberikan optimisme untuk percepatan penuntasan penanganan infrastruktur jalan dalam rangka meningkatkan akses dan konektivitas pusat-pusat pertumbuhan ekonomi Tabanan, sehingga mampu meningkatkan daya saing daerah untuk kesejahteraan masyarakat Tabanan.
Pihak Mendagri yang dalam hal ini diwakili Yulia Diah Prananingrum, mengatakan Mendagri telah memberikan pertimbangan pinjaman PEN kepada Pemkab Tabanan karena telah memenuhi kriteria dan persyaratan pinjaman PEN yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, apalagi untuk pembiayaan program skala prioritas di Kabupaten Tabanan.
“Selanjutnya setelah dilakukan MoU, diharapkan pengelolaan dana pinjaman dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung-jawab dengan tetap memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, dan taat kepada peraturan perundang-undangan,” kata Diah Prananingrum.
Tabanan resmi mengajukan utang guna menindaklanjuti janji visi misi Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama I Made Edi Wirawan (Jaya-Wira) di masa kampanye, antara lain untuk menuntaskan perbaikan jalan rusak. *des
1
Komentar