Kapolresta Tekankan Personil Tak Kendor Hadapi Covid-19
DENPASAR, NusaBali
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menegaskan kepada para personilnya untuk tidak kendor dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Saat ini Polda Bali sedang melaksanakan Operasi Aman Nusa Agung II yang akan berlangsung sampai 2 Agustus 2021. Menjadi fokus utama saat ini adalah menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 12 tetang PPKM Darurat level 4.
Para personil dimintai untuk terus melakukan sosialisasi utamanya tentang disiplin menerapkan Protokol Kesehatan. Para personil diminta untuk tidak mengendurkan kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19, baik kegiatan yustisi, sosialisasi, maupun deteksi dini. Selain itu percepatan vaksin sesuai program pemerintah 1 juta vaksin perhari.
Walaupun ada pelonggaran aktivitas masyarakat sesuai SE Gubernur Nomor 12 khususnya sektor kecil dan menengah diminta tetap bertindak tegas dan terukur. Pelonggaran diberikan pemerintah bukan untuk memudahkan melakukan pelanggaran. Tetapi tetap penekanannya adalah penerapan Prokes yang ketat.
"Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah harus dukung. Saat ini melaksanakan isolasi terpusat dengan prioritas desa/kelurahan zona merah. Apabila ditemukan warga yang Positif Covid-19 agar segera diarahkan ke tempat isolasi terpusat," jelas Kombes Jansen kepada para personilnya saat memberikan arahan di lapangan apel Mapolresta Denpasar, Rabu (28/7) pagi.
Para personil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diminta untuk gunakan publik address dalam melaksanakan sosialisasi. Gunakan bahasa Indonesia, Bahasa Bali, maupun Bahasa Inggris. Selain itu Kapolres meminta untuk membuka posko PPKM Darurat. Nantinya melalui posko itu dilakukan kegiatan membagi masker, penyemprotan disinfektan, pembatasan pengunjung dan waktu berkunjung, dan mengawasi batas jam operasional.
Kombes Jansen juga meminta kepada jajarannya untuk atensi terhadap kriminalitas atau kejahatan apapun yang mungkin terjadi. "Saya berterima kasih kepada personil yang terlibat langsung dalam penanganan kasus penganiayaan di Monang Maning. Sesuai perintah pimpinan agar tindakan premanisme ditiadakan. Jangan sampai muncul lagi. Ciptakan Bali bebas preman," tandasnya. 7 pol
Komentar