Utang Tabanan Rp 125 Miliar ke PT SMI Dicicil Mulai 2023
TABANAN, NusaBali
Tabanan telah resmi pinjam dana Rp 125 miliar ke Kementerian Keuangan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). Selanjutnya total pinjaman ini akan dibayarkan Tabanan selama 8 tahun mulai 2023. Sementara pembayaran tiap bulannya ini langsung memotong dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan Anak Agung Gede Dalem Trisna Ngurah, menjelaskan pinjaman dana ke Kementerian Keuangan ini mampu dibayarkan Tabanan. Tabanan mulai membayar di tahun 2023 dengan cicilan pembayaran tiap bulan sebesar Rp 2,2 miliar langsung dengan pokok dan bunga.
“Jadi untuk pinjaman ini sudah dilakukan sesuai penghitungan dalam artian kekuatan daerah untuk membayarnya nanti. Akan mulai dikembalikan pada tahun 2023 nanti. Itu per bulannya Rp 1,6 miliar untuk pokoknya, akan dicicil selama 8 tahun,” kata Dalem Trisna, Rabu (28/7).
Kata dia, proses pembayaran ini dilaksanakan secara bertahap. Sebab, untuk pencairannya Pemkab Tabanan harus melakukan lelang tender perbaikan ruas jalan, kemudian setelah mendapat pemenang lelang baru diajukan dan dananya dicairkan oleh pemerintah pusat.
“Sudah deal dan sudah sepakat semua, jadi peruntukannya untuk perbaikan jalan atau hotmix jalan di Kabupaten Tabanan. Tapi nanti pencairannya tidak seluruhnya atau sekalian, akan dilakukan bertahap mungkin selama tiga tahapan,” tutur Dalem Trisna.
Seperti diketahui sebelumnya pinjaman dana ke Kementerian Keuangan ini sebagai upaya untuk perbaikan jalan rusak di Tabanan atau memenuhi janji politik Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya dan Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan. Total dana Rp 125 miliar yang dipinjam akan mampu membenahi 21 ruas jalan sepanjang 53,735 kilometer tersebar di delapan kecamatan.
Namun pinjaman dana Rp 125 miliar belum mampu menuntaskan perbaikan jalan rusak secara keseluruhan. Untuk memuntaskan jalan rusak secara keseluruhan di Tabanan diperlukan anggaran Rp 400 miliar. 7 des
1
Komentar