KPPAD Bali Deklarasikan Sinergitas Perlindungan Anak dan Adat Budaya Bali
DENPASAR, NusaBali.com – Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali dan stakeholder di Pulau Dewata mendeklarasikan sinergitas untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya.
Deklarasi ini disepakati dalam Focus Group Discussion (FGD) pada Senin (26/7/2021). Selain itu dalam konteks anak-anak hidup dalam masyarakat Bali, peserta FGD juga menyepakati untuk sinergi dalam menjamin dan melindungi adat budaya serta kearifan lokal Bali sebagai warisan leluhur.
Lebih lanjut deklarasi juga menuangkan soal memberikan edukasi terhadap perlindungan anak dan adat budaya serta kearifan budaya bali yang dilakukan melalui youtube dan media sosial lainnya.
FGD digelar serangkaian Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2021, dengan melibatkan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali beserta elemen masyarakat lainnya.
Diskusi mengambil tema ‘Perlindungan Anak dan Adat Budaya Bali dalam Perspektif Konten YouTube dan Media Sosial’.
“Dalam FGD kita tidak cari siapa yang salah siapa yang benar, tapi di sini kita mengedukasi kepada para youtuber bahwa ada beberapa aturan yang dilanggar. Kita tidak melarang orang berkreativitas, tapi kreativitas yang mendidik. Bukan eksploitasi anak dan tidak ada kekerasan,” ujar AA Sagung Anie Asmoro, Ketua KPPAD Provinsi Bali yang menginisiasi kegiatan ini.
Ia mengajak masyarakat terutama pembuat konten di media sosial, untuk mengedepankan edukasi yang mendidik bagi anak-anak terutama dalam menunjang pendidikan karakter anak. “Mereka masih anak-anak, biarkan mereka berperan sebagai anak-anak bukan peran orang dewasa,” tuturnya.
Dengan maraknya video di medsos yang diperankan oleh anak namun isinya dirasa tidak pantas sesuai budaya masyarakat Bali, deklarasi juga mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh para pengeksploitasi anak dan adat budaya Bali yang dibuat dan disebarluaskan melalui video YouTube dan media sosial lainnya.
Untuk itu deklarasi juga mendorong para penegak hukum untuk menindak tegas setiap pihak yang melakukan kekerasan dan diskriminasi melalui tindakan mengeksploitasi anak dan adat budaya Bali yang dibuat dan disebarluaskan melalui video YouTube dan media sosial lainnya.
Turut hadir dalam FGD, Ketua TP PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster yang didapuk sebagai keynote speaker. Menurut mantan anggota DPRD Bali, TP PKK Bali penting untuk dilibatkan mengingat jaringan PKK sangat luas sampai ke desa-desa di Bali, sehingga diharapkan kampanye perlindungan anak akan sampai kepada masyarakat luas hingga unit terkecil keluarga. *adi
Komentar