Satu Penumpang di Padangbai Dikembalikan
AMLAPURA, NusaBali
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan penumpang di Pelabuhan Padangbai, Banjar Melanting, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis Karangasem, Rabu (28/7) malam. Satu penumpang dikembalikan karena tanpa membawa sertifikat vaksin I.
Penumpang tersebut tidak diberikan toleransi walau melengkapi diri dengan identitas diri dan surat keterangan antigen.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, Kompol Made Suadnyana, mengatakan pemeriksaan diperketat selama 24 jam sejak diberlakukan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) darurat dari 3-20 Juli dan diperpanjang jadi PPKM level 4 hingga 2 Agustus. “Satu pun penumpang tidak bisa lolos dari pemeriksaan termasuk penumpang yang numpang dalam bus,” tegas mantan Kapolsek Kubu dan Kasatlantas Polres Karangasem ini.
Bus yang baru turun dari kapal langsung diberhentikan dan digiring memasuki parkir. Selanjutnya seluruh penumpang diturunkan satu per satu untuk diperiksa dan dicek surat keterangan tes antigen dan sertifikat vaksin I. Memeriksa identitas penumpang, mencocokkan antara surat keterangan yang dibawa dengan identitas agar sesuai. Sejak PPKM darurat diberlakukan, sudah mengembalikan 5 penumpang. “Penumpang yang tidak bawa surat keterangan tes swab antigen bisa mendapatkannya di ruang tunggu. Tetapi sertifikat vaksin tidak bisa didapatkan karena tidak ada pelayanan 24 jam,” tegas mantan Kapolsek Tampaksiring, Gianyar ini.
Petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai berjaga-jaga di empat pos yakni Pos I di depan candi bentar pelabuhan, Pos II tempat memeriksa penumpang yang hendak naik kapal, Pos III memeriksa penumpang yang baru turun dari kapal, dan Pos IV di depan Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai. Pada malam hari penumpang lebih ramai turun di Pelabuhan Padangbai, terutama penumpang yang hendak melakukan perjalanan ke luar Bali. Petugas kesehatan yang berjaga-jaga dipimpin dr I Putu Suardiana. 7 k16
Komentar