nusabali

Polisi Dalami Unsur Pidana Kasus Tajen di Desa Kayuputih

  • www.nusabali.com-polisi-dalami-unsur-pidana-kasus-tajen-di-desa-kayuputih

SINGARAJA, NusaBali
Polisi masih mendalami apakah ada unsur pidana dalam kasus judi tajen (sabung ayam) yang digrebeg tim Yustisi Cakra Nanggala di wilayah Banjar Dinas Buana Sari, Desa Kayuputih, Kecamatan Sukasada, Buleleng, pada Rabu (28/7) siang. Kasus ini sendiri masih ditangani Unit Reskrim Polsek Sukasada.

Sementara, hingga kemarin siang, Ketut Budi Arjana alias Kawi, 53, yang diduga sebagai penyelenggara tajen masih diamankan di Mapolsek Sukasada untuk dimintai keterangan oleh polisi. Sejumlah orang saksi juga telah dimintai keterangan polisi dalam penanganan kasus tersebut.

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, saat ini kasus dugaan penyelenggaraan judi sabung ayam atau tajen di Desa Kayuputih tersebut masih dalam penyelidikan, untuk mengetahui apakah kasus ini memenuhi unsur pidana atau tidak. Budi Arjana yang diduga sebagai penyelenggara tajen masih dimintai keterangan.

"Kasus ini masih dipelajari, apakah peristiwa yang dilakukan terduga itu memenuhi unsur pidana atau tidak. Sekarang ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap terduga (Budi Arjana) dan beberapa orang saksi-saksi," kata Iptu Sumarjaya, dikonfirmasi Kamis (29/7) siang.

Dalam penanganan kasus ini, sebut Iptu Sumarjaya, 2 ekor ayam disita sebagai barang bukti. Sedangkan, barang bukti berupa uang sejauh ini masih belum ditemukan. "Kalau ditingkatkan ke penyidikan harus cukup bukti. Barang bukti lengkap, ada tersangka, dan saksi. Barang bukti ada ayam, namun uang belum belum ditemukan," jelas Iptu Sumarjaya.

Kendati demikian, pihak penyidik Unit Reskrim Polsek Sukasada akan terus berupaya untuk menuntaskan penanganan kasus ini. Bukan hanya itu, Iptu Sumarjaya juga mengaku, sangat menyayangkan masih ada kegiatan tejen ditengah situasi pandemi. Imbauan pun sudah sangat gencar dilakukan melalui Bhabinkamtibmas di desa.

"Pengawasan sudah sering, setiap saat dipantau. Kalau ada, pasti kami tindak. Tapi (kendala), biasanya saat kami tindak, malah (informasi) bocor dahulu, jadi saat kami ke TKP tidak ada. Jadi kami sedikit kesulitan. Pengawasan akan tetap kami lakukan," pungkas Iptu Sumarjaya.7 mz

Komentar