Sejumlah Restoran di Kedonganan Mulai Beroperasi
MANGUPURA, NusaBali
Sejumlah restoran yang ada Pantai Kedonganan, Kecamatan Kuta, Badung, mulai beroperasi saat adanya kelonggaran dalam aturan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.
Meski sudah beroperasi, petugas gabungan dari Desa Adat Kedonganan tetap melakukan pengawasan ketat terutama menyangkut penerapan protokol kesehatan (prokes).
Bandesa Adat Kedonganan I Wayan Mertha, mengatakan semenjak adanya kelonggaran dalam aturan PPKM Level IV, roda perekonomian masyarakat di Kedonganan mulai berputar. Hal ini ditandai dengan beroperasinya sejumlah restoran yang ada di sepanjang kawasan pantai. “Ada 4 yang buka normal dan 1 yang buka on request,” kata Mertha, Rabu (29/7).
Walau begitu, masih ada sekitar 6 restotan yang belum beroperasi meski sudah ada kelonggaran. Menurut Mertha, salah satu pertimbangan dari pemilik, karena masih sepinya pengunjung. “Untuk yang sudah beroperasi memang fokus ke wisatawan nusantara. Sementara, restoran yang belum beroperasi menunggu adanya kelonggaran aturan lagi,” tegas Mertha.
Menurut dia, meski ada aturan yang membatasi jam makan, namun desa adapt tetap memberikan kelonggaran, melihat situasi di lapangan. “Kalau soal jam makan, itu fleksibel. Asal jangan sampai ada kerumunan saja. Kami akan pantau soal kapasitas dan kerumunan saja,” kata Mertha.
Guna mencegah penyebaran wabah global Covid-19, pihaknya tidak memberi toleransi segala bentuk pelanggaran prokes, seperti jarak aman, menggunakan masker, tempat cuci tangan, dan lainnya. Kalau ada yang melanggar standar prokes itu, tindakan tegas akan dilakukan.
“Kami sikapi dengan bijak untuk jam makan. Namun, prokes harus ketat dan tidak ada toleransi segala bentuk pelanggaran yang menyebabkan penyebaran Covid-19,” tegas Mertha. 7 dar
Komentar