nusabali

Penertiban Pedagang di Pantai Penimbangan Ribut

  • www.nusabali.com-penertiban-pedagang-di-pantai-penimbangan-ribut

SINGARAJA, NusaBali
Tim Yustisi gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng mendapat perlawanan dari pedagang Pantai Penimbangan, Kamis (29/7) pagi kemarin.

Seorang pedagang yang yang berjualan di pinggir pantai kawasan Desa Baktiseraga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini, tak terima saat diminta menutup lapak dagangannya oleh tim yustisi.

Pedagang dan petugas pun sempat cekcok karena perbedaan paham. Situasi panas itu pun sempat viral di salah satu postingan media sosial. Tim yustisi gabungan datang untuk menertibkan pedagang karena masih dalam situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sejak awal penerapan PPKM, kawasan Pantai Penimbangan memang ditutup total karena masuk dalam kawasan destinasi wisata. Penertiban yang dilakukan petugas gabungan itu pun mengacu pada Surat Edaran Gubernur Bali tentang PPKM.

Sedangkan sejumlah pedagang yang memutuskan membuka lapak mereka, mengaku terdesak disituasi pandemi Covid-19 terlebih PPKM. Mereka mengeluh tak memiliki penghasilan lain, selain dari berjualan di tepi pantai. Di situasi yang serba sulit, mereka juga mengaku belum mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Kelian Desa Adat Galiran, Jro Putu Anteng mengatakan, aksi perlawanan yang dilakukan warganya yang berjualan di Pantai Penimbangan, saat ini dalam posisi serba salah, karena sumber penghasilan mereka hilang sejak kawasan Penimbangan ditutup. Sejumlah warganya yang mencari penghidupan dari berjualan di pinggir Pantai Penimbangan sudah mentaati seruan pemerintah dengan menutup lapak mereka hampir sebulan. Namun karena tak punya simpanan dan penghasilan lain, mereka nekat membuka lapak kembali, untuk dapat bertahan hidup.

“Sebenarnya masyarakat kami permintaannya sangat sederhana, mereka tetap diizinkan berjualan dengan menerapkan protokol kesehatan. Karena ini urusan perut. Jadi di bawah pasti akan selalu timbul gesekan antara masyarakat dengan aparat. Kami harap ada solusi, biar sama-sama bisa jalan,” kata Putu Anteng.

Sementara itu, Kasat Polisi Pamong Praja Buleleng Putu Artawan dikonfirmasi terpisah Kamis kemarin tak menampik timnya sempat ribut dengan pedagang. Hanya saja sejauh ini tim yustisi berpegangan kepada aturan yang berlaku, saat melakukan penindakan. Artawan pun mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan para pemangku kepentingan mulai dari kecamatan, desa dinas dan desa adat untuk mendapatkan solusi terbaik.

“Dalam situasi kondisi ekonomi saat ini, sulit juga melakukan penegakan yustisi secara kaku. Segera kami akan carikan solusi dengan kecamatan, desa dinas dan desa adat,” tutup Artawan. 7 k23

Komentar