Jembrana Kembali Raih Penghargaan KLA
NEGARA, NusaBali
Kabupaten Jembrana kembali meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Madya tahun 2021. Penghargaan ini sempat ditiadakan tahun 2020 karena pandemi Covid-19. Penghargaan KLA yang diraih Jembrana selama 3 kali berturut-turut sejak tahun 2018, 2019, dan 2021.
Pemberian penghargaan KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI tahun ini, dilaksanakan secara virtual, Kamis (29/7). Acara pemberian penghargaan KLA diikuti Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Jembrana I Ketut Swijana, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PPPA-PPKB) Jembrana, Ni Kade Ari Sugianti, dari ruang rapat Dinas PPPA-PPKB.
Dalam sambutannya, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak. Di dalamnya ada pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan. Seluruh program dan kegiatan ditujukan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
“KLA ini sesuai amanat UU Perlindungan Anak yang juga didukung UU Pemerintah Daerah. Dalam UU Pemerintah Daerah, dipertegas bahwa urusan pemerintah dibidang perlindungan anak merupakan urusan wajib non pelayanan dasar yang harus dilakukan pemerintah. Dan didukung oleh masyarakat, media, dan dunia usaha sebagai 4 pilar pembangunan,” ujar Bintang.
Bintang Puspayoga menambahkan, tahun 2021 telah diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. Perpres ini juga menguatkan hukum pelaksanaan program KLA di Indonesia. Meskipun evaluasi pelaksanaan KLA sempat tertunda tahun 2020 akibat pandemi Covid-19, sambung Bintang Puspayoga, pada tahun 2021 Kementerian PPPA kembali melaksanakan evaluasi pelaksanaan KLA. Penghargaan KLA ini diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui proses evaluasi yang dilakukan tim Kementerian PPPA, Tim Kementerian/Lembaga dan tim independen. Penghargaan KLA terdiri dari 5 peringkat, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA. Untuk tahun 2021, perolehan total penghargaan KLA meningkat dibandingkan tahun 2019 dari 249 kabupaten/kota, menjadi 275 kabupaten/kota. Perolehan ini sangat membanggakan semua pijak. ‘’Semoga penghargaan tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir. Tetapi sebagai penyemangat untuk semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak di daerah masing-masing,” ujar istri mantan Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Ngurah Gede Puspayoga ini.
Wabup Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) dalam kesempatan tersebut, menyatakan Pemkab Jembrana akan terus berupaya mewujudkan hak-hak anak di Jembrana. Seperti memperoleh hak pendidikan, kesehatan yang layak, dan hak untuk bermain. Dirinya berharap penghargaan ini mampu memotivasi semua pihak dalam memberikan jaminan atas pemenuhan hak dan perlindungan anak kedepannya. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah RI atas kepercayaan ini. Begitu pula kepada masyarakat Kabupaten Jembrana yang telah turut berpartisipasi dalam program pemerintah ini. Tentu tidak boleh berhenti sampai di sini saja. Semoga tahun depan bisa lebih ditingkatkan,” ucapnya.7ode
1
Komentar