Penyidik Polda Metro Periksa Jerinx di Polres Badung
Terkait Kasus Ancaman Kekerasan Terhadap Adam Deni
MANGUPURA, NusaBali
Setelah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya, drummer SID, I Gede Ari Astina alias Jerinx, 44, akhirnya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (28/7) di Polres Badung.
Pemeriksaan terhadap musisi kontroversial itu atas kasus dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik. Dia dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni melalui akun instagram @Adngrk.
Penyidik Polda Metro Jaya datang ke Bali untuk memeriksa Jerinx setelah pemanggilan sebelumnya Jerinx tidak datang. Jerinx diperiksa selama 6 jam sejak pukul 10.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita. Hanya saja belum diketahui apa materi pemeriksaan terhadap Jerinx.
Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu Ketut Gede Oka Bawa dikonfirmasi, Jumat (30/7) mengatakan benar Jerinx diperiksa di Polres Badung. Namun Iptu Oka Bawa mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan. "Ya benar dia (Jerinx) sudah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di ruangan Reskrim Polres Badung. Saya tidak tahu materi pemeriksaannya karena itu bukan kewenangan saya untuk menjelaskannya. Kami hanya menyediakan tempat," tutur Iptu Oka Bawa.
Dijelaskannya, dipilihnya Polres Badung sebagai lokasi pemeriksaan kemungkinan mempertimbangkan tempat agar lebih dekat. Pemeriksaan oleh polisi bisa dilakukan dimana saja. "Jerinx datang bersama keluarga," tandasnya.
Setelah bebas dari penjara 8 Juni 2021 Jerinx kembali berurusan dengan polisi. Sebelumnya dia berurusan dengan Polda Bali kali ini dia berurusan dengan Polda Metro Jaya. Jerinx dilaporkan ke Pooda Metro Jaya 12 Juli dugaan kasus dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik. 7 pol
1
Komentar