KPK Tangkap Dua Anggota DPRD Banten
Pemberian uang tersebut diduga terkait suap untuk membentuk bank daerah baru di Banten.
Diduga Suap Sudah Dilakukan Berkali-kali
JAKARTA, NusaBali
Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, pihaknya menduga suap yang dilakukan Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tapinangkol kepada dua anggota DPRD Banten tak hanya satu kali dilakukan.
Menurut Johan, pemberian uang kepada Wakil Ketua DPRD Banten dari fraksi Partai Golkar, SM Hartono dan Ketua Komisi III DPRD Banten fraksi PDI Perjuangan, FL Tri Satya telah dilakukan berkali-kali. "(Suap) ini sudah kesekian kali. Jadi bukan pertama kali," ujar Johan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/12) malam, dilansir Kompas.com.
Ricky, Hartono, dan Tri ditangkap petugas KPK di sebuah restoran di bilangan Serpong, Tangerang Selatan. Mereka ditangkap tangan saat melakukan transaksi penyerahan uang dari Ricky ke Hartono dan Tri.
Johan mengatakan, di lokasi, petugas menyita sejumlah uang dalam pecahan dollar AS dan rupiah. "Yang diamankan dari TKP dalam bentuk dollar AS pecahan 100 dollar. Sekarang sedang dihitung. Rupiahnya sekitar puluhan juta," kata Johan. Pemberian uang tersebut diduga terkait suap untuk membentuk bank daerah baru di Banten.
Menurut Johan, Direktur PT Banten Global Development Ricky Tapinongkol memengaruhi anggota dewan dalam pembuatan Peraturan Daerah di Banten.
"Dugaan sementara bahwa serah terima uang berkaitan dengan proses Perda di Banten untuk pembentukan bank daerah Banten. Banknya baru, belum ada," ujar Johan.
Setelah menangkap tangan anggota DPRD Banten dan Ricky, sekitar tiga jam kemudian, petugas KPK bergerak ke arah Banten dan menangkap dua staf PT Banten Global Development di kantornya.
Sementara itu, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah telah mengetahui dua anggotanya, SM Hartono dan FL Tri Satya, ditangkap KPK, Selasa (1/12).
Mereka berdua bersama enam orang lainnya ditangkap untuk diperiksa terkait dugaan pemberian suap untuk pembentukan bank di Banten. "Mengenai adanya penangkapan, kami serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk proses selanjutnya," kata Asep saat dihubungi pewarta, Selasa malam. Asep menegaskan belum bisa memberi komentarnya lebih lanjut, termasuk soal dugaan KPK tentang adanya pemberian suap untuk pembentukan bank baru di daerah Banten. Jika telah ada perkembangan lebih lanjut, Asep berjanji akan memberikan pernyataan terbarunya kepada media. "Yang pasti kami sangat prihatin," tutur Asep. 7
1
Komentar