Bupati Sanjaya Segera Eksekusi Jabatan Kepala Dinas yang Kosong
TABANAN, NusaBali
Pasca Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya melakukan mutasi awal Juli 2021, sejumlah jabatan strategis saat ini masih kosong.
Salah satunya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan yang hingga kini masih dijabat pelaksana tugas. Sebab, saat ini sedang berlangsung proses perekrutan ribuan lowongan CPNS dan PPPK Non Guru dan PPPK Guru.
Menurut Bupati Sanjaya, kekosongan jabatan Kepala BKPSDM Tabanan saat ini sudah diisi sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt) yakni Asisten III Sekda Tabanan Agus Harta Wiguna. Untuk pelaksanaan lelang jabatannya, Bupati Sanjaya masih mengurusnya dan sudah berproses ke pusat.
“Jadi begini, rumus saya beda, saya tak mau mengelompokkan lelang jabatan seperti dulu sekali 20 orang, 30 orang. Sekarang, jika ada jabatan yang lowong satu dua orang akan langsung saya eksekusi, langsung saya urus ke pusat,” kata Bupati Sanjaya, Jumat (30/7).
Karena saat ini masih kondisi pandemi, urusan surat menyurat dikatakan masih terkendala. Sehingga prosesnya harus dilakukan dengan pelan-pelan. Namun, pihaknya telah menyiasati dengan berkirim surat lewat online agar lebih cepat prosesnya.
Bupati Sanjaya menyebutkan, dalam waktu dekat tak hanya jabatan Kepala BKPSDM saja yang lowong, jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) juga akan kosong, lantaran pejabat saat ini Roemi Listyowati akan pensiun.
“Sekarang sudah beda, satu dua orang pensiun atau kosong langsung kita urus ke Jakarta untuk permohonannya. Sudah beda dengan dulu, jika dulu mengelompokkan sekalian misalnya 20 orang mutasi dan lainnya,” ungkap Bupati Sanjaya.
Bupati Sanjaya juga mengakui, pemerintah provinsi menyetujui langkah tersebut karena merupakan bagian dari pemerintah Tabanan Era Baru.
Untuk diketahui sebelumnya, dalam waktu sekitar 4,5 bulan setelah dilantik, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya melakukan mutasi jabatan mulai dari eselon II hingga eselon III di lingkungan Pemkab Tabanan, Jumat (9 Juli 2021).
Sejumlah jabatan eselon II yang tergolong strategis pun dirombak. Pemkab Tabanan mengklaim bahwa mutasi pejabat ini tidak berdasarkan asas suka maupun tidak suka, melainkan sudah melalui persetujuan dari KASN dan Kemendagri.
Berdasar data yang diperoleh, Surat Nomor 180/1107/HK/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama selaku eselon IIb di lingkungan Pemkab Tabanan, ada 8 Jabatan Eselon II B yang dimutasi, di antaranya Asisten II Sekda Tabanan, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektur Tabanan, Kepala Dinas Kebudayaan, dan juga Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip. 7 des
1
Komentar