3 Kursi Kosong Eselon II Jadi Rebutan
Komisi I DPRD Bali awasi proses seleksi Kadis Pemuda & Olahraga, Kadis Ketahanan pangan, dan Karo Administrasi Pembangunan
Kemendagri Terbikan Izin Pengukuhan OPD Buleleng
DENPASAR, NusaBali
Tiga kursi Eselon II Pemprov Bali masih kosong dan buat sementara dirangkap pejabat Pelaksana Tugas (Plt), yakni Dinas Pemuda & Olahraga, Dinas Ketahanan Pangan, dan Biro Administrasi Pembangunan jadi ajang revutan. Ada puluhan pejabat Eselon III yang memenuhi syarat untuk promosi siap memperebutkan 3 kursi lowong Eselon II ini. Namun, proses seleksi baru akan dilakukan Februari 2017 depan.
Buat sementara, Tjokorda Istri Agung (TIA) Kusuma Wardhani merangkap jadi Plt Kadis Pemuda & Olahraga Provinsi Bali. Saat ini, TIA Kusuma Wardhani menjabat sebagai Ke-pala Dinas Pendidikan Provinsi Bali. Sedangkan IB Wisnu Wardana (yang kini menjabat Kadis Tanaman Pangan-Hortikultura-Perkebunan) merangkap sebagai Plt Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Sebaliknya, I Nengah Laba (yang kini menjabat Kepala Biro Perekonomian Daerah Setda Provinsi Bali) merangkap sebagai Plt Kebala Biro Administrasi Pembangunan.
Kasak-kusuk di lingkungan Pemprov Bali, Kamis (5/1), pengisian 3 kursi jabatan Eselon II yang masih kosong ini menimbulkan persaingan panas. Sebab, ada puluhan pejabat Eselon III (setingkat Kepala Bagian) yang dianggap layak promosi ke Eselon II. Sumber NusaBali menyebutkan, pertarungan di Panitia Seleksi (Pansel) nanti akan semakin sengit, dengan kemungkinan adanya puluhan pelamar.
“Saat ini, ada 270 pejabat Eselon III di lingkup Pemprov Bali. Dari jumlah itu, yang layak promosi memperebutkan kursi jabatan Eselon II mencapai puluhan orang. Jadi, persaingan berebut kursi Kadis Pemuda & Olahraga, Kadis Ketahanan Pangan, dan Karo Administrasi Pembangunan akan berlangsung ketat,” ujar sumber tersebut kepada NusaBali di Kantor Gubernuran, Niti Mandala Denpasar, Kamis kemarin.
Secara keseluruhan, ada 51 kursi jabatan Eselon II di Pemprov Bali, berdasarkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikukuhkan Gubernur Made Mangku Pastika, Jumat, 30 Desember 2016 lalu. Jabatan Eselon II ini meliputi para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Biro, Asisten, Kepala Inspektorat, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali, Direktur Utama, Kepala Satpol PP, hingga Staf Ahli Gubernur. Dari jumlah itu, baru 48 kursi jabatan Eselon II yang dikukuhkan, sementara 3 jabatan lainnya masih dikosongkan dan diisi Plt. Nantinya, pengisian 3 kursi kosong ini akan dilakukan mel;alui seleksi oleh Pansel.
Menurut Kepala Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) Provinsi Bali, Tjokorda Ngurah Pemayun, sejauh ini Pansel belum dibentuk. Pansel untuk pengisian 3 kursi jabatan Eselon II yang lowong kemungkinan baru akan dibentuk, Februari 2017 depan. “Jadi, akhir Januari 2017 nanti mungkin baru akan mulai berproses,” ujar Tjok Pemayun yang juuga Sekda Provinsi Bali kepada NusaBali, Kamis kemarin.
Tjok Pemayun menegaskan, Pansel untuk pengiosian 3 kursi jabatan lowong Eselon II belum dibentuk, karena pihaknya saat ini masih fokus melakukan penataan dan penyesuaian nomenklatur OPD. Dengan adanya OPD terbaru, kata dia, segala bentuk peraturan ada turunannya. Setelah adanya PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, ada Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah. Setelah itu, ada Peraturan Gubernur (Pergub) Bali.
“Pergub Bali sudah ada, sekarang masih menunggu pembuatan SK Gubernur saja. Ini menyesuaikan dengan posisi jabatan, nomenklatur. Paling tidak, dalam sepekan ke depan baru akan selesai,” tandas mantan Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Provinsi Bali dan Kepala Bappeda Provinsi Bali ini.
Selain masalah nomenklatur yang sedang digarap supaya secepatnya tuntas, kata Tjok Pemayun, juga ada penyelesaian tentang data gaji pegawai. Kemudian, penyelesaian Laporan Akuntanbilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) setelah adanya perombakan dan mutasi besar-besaran akhir 2016, sesuai dengan aturan tentang OPD.
”Kalau masalah gaji ini tidak segera dituntaskan, PNS Pemprov Bali bisa nggak gajian. LAKIP juga belum lengkap dan harus dikebut. Hari ini (kemarin) kami kebut kerjanya,” tegas birokrat asal Puri Madangan, Desa Petak, Kecamatan Gianyar ini.
Sementara itu, Komisi I DPRD Bali (yang membidangi aparatur negara) berjanji akan turut memantau proses seleksi pejabat Eselon II di Pansel nanti, meskipun Dewan tidak punya kewenangan untuk melakukan eksekusi. “Kami akan memantau prosesnya, walaupun kami tidak ada kewenangan melakukan intervensi dan eksekusi. Kami akan turun memantau sebagai fungsi DPRD Bali dalam melakukan pengawasan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya, saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Kamis kemarin.
Tama Tenaya menegaskan, Komisi I DPRD Bali sudah turut andil dalam membentuk Organisasi Perangkat Daerah, sesuai dengan amanat PP Nomor 18 Tahun 2016. “Proses pengisian jabatan ini juga mau kita lihat dan pastikan sesuai aturan. Ini (pengisian 3 kursi jabatan Eselon II, Red) sistemnya kan melamar. Jadi, dengan jabatan terbatas dan pelamar yang banyak, tentunya persaingan sangat ketat. Maka, harus transparan dan terbuka prosesnya,” papar politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung yang mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali 2009-2014 ini.
Sementara itu, Pemkab Buleleng akhirnya bisa melaksanakan pengukuhan OPD, menyusul telah terbitnya izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rencananya, pengukuhan OPD Pemkab Buleleng berikut pejabatnya akan dilaksanakan di Singaraja, Jumat sore ini.
Pengukuhan dan pelantikan pejabat Eselon II, III, dan IV untuk 30 OPD Pemkab Buleleng semula diagendakan berlangsung 30 Desember 2016 lalu. Namun, agenda tersebut urung terlaksana, karena Kemendagri belum terbitkan izin. Persetujuan dari Kemendagri diperlukan, lantaran Bupati Buleleng saat ini dijabat oleh Plt, karena incumbent Putu Agus Suradnyana tengah cuti kampanye Pilkada 2017.
Setelah jadwal sempat ngambang selama beberapa hari, Pemkab Buleleng akhirnya mendapat kepastian soal terbitkan izin pengukuhan dan pelantikan pejabat dalam pengisian OPD dari Kemendagri. Kabar tersebut baru diterima Pemkab Buleleng, Kamis siang.
“Tadi saya sudah dapat laporan dari BKD (Badan Kepegawaian Dearah), kalau izin dari Kemendagri sudah mendapat nomor surat. Artinya, kita sudah bisa melaksanakan pengukuhan dan pelantikan besok (hari ini),” ungkap Sekda Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka, saat dikonfirmasi NusaBali di Singaraja, Kamis sore.
Dewa Puspaka menyebutkan, surat izin Kemendagri sebagai bukti fisik dipastikan diterima secepatnya melalui faximili. Karena itu, agenda pengukuhan dan pelantikan pejabat Eselon Pemkab Buleleng sudah bisa dijadwalkan, Jumat sore ini sekitar pukul 15.00 Wita. “Ya, dudah dijadwalkan besok sore pelantikan dan pengukuhannya,” tegas Dewa Puspaka.
Sebelumnya, gara-gara pengukuhan dan pelantikan tidak bisa terlaksana, seluruh struktur OPD yang dibentuk terpaksa diisi dengan Plt, agar roda pemerintahan bisa terlaksana, terutama masalah administrasi keuangan dan pelayanan masyarakat. Plt Bupati Buleleng I Made Gunaja pun teribitkan 27 SK Plt dari 30 OPD yang ada. Sedangkan 3 OPD Pemkab Buleleng lainnya sengaja dikosongkan, karena akan diisi melalui seleksi Pansel. Tiga jabatan yang dikosongkan itu masing-masing Kepala Dinas Perumahan-Kawasan Permukiman-Pertanahan Buleleng, Kepala Dinas Perpustakaan Daerah-Kearsiapan Daerah, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Buleleng. * nat,k19
Komentar