AlfaCorp Siapkan 375 Kamar Isolasi Pasien Covid-19
JAKARTA, Nusabali.com – Pemerintah tidak boleh dibiarkan sendiri untuk menangani pasien Covid-19 yang kesulitan mendapatkan tempat perawatan atau isolasi. Karena itu AlfaCorp memilih menyediakan ratusan kamar isolasi bagi mereka yang terpapar.
Isolasi yang disiapkan oleh kelompok perusahaan yang menaungi Alfamart, Alfamidi , DAN+DAN, Lawson, Alfaland, Omega Hotel Management dan Universitas Bunda Mulia Alfacorp ini adalah memanfaatkan Gedung UBM Housing yang berlokasi di Jalan Lodan Raya nomor 2 Jakarta Utara.
Terdapat total 375 kamar yang akan digunakan untuk mereka yang terpapar Covid-19, dan setiap lantai terdapat relawan yang bertugas memonitor pasien. “Salah satu hal yang kini menjadi prioritas adalah menambah tempat isolasi bagi pasien Covid-19,” terang Solihin, Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk.
Lokasi isolasi yang disiapkan AlfaCorp tersebut diharapkan mampu mengurangi beban pemerintah dalam menyiapkan ketersediaan tempat isolasi, khususnya bagi karyawan AlfaCorp yang bekerja di wilayah DKI Jakarta.
“Namun, selain itu juga bisa digunakan oleh warga sekitar yang terkonfirmasi Covid-19 dengan tanpa gejala atau gejala ringan,” tambah Solichin.
Fasilitas isolasi ini pun mendapat perhatian dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang melakukan kunjungan pada Selasa (3/8/2021) pagi. “Kita menyaksikan satu terobosan yang patut dijadikan contoh di mana sebuah perusahaan secara proaktif menyediakan tempat untuk isolasi bagi karyawan yang terpapar atau bagi masyarakat di sekitar tempat isolasi terkendali.”
Sebaliknya Anies menunjukkan rasa geram ketika ada beberapa orang yang sengaja mengeruk keuntungan di tengah pandemi seperti importasi ilegal, menaikkan harga obat, dan lainnya. “Itu rombongan penjahat kemanusiaan dan yang di sini adalah pejuang kemanusiaan. Mereka yang justru ketika ada pandemi turun tangan untuk menyelamatkan sesama. Dan di sini kita menyaksikan teman-teman di AlfaCorp menunjukkan sikap tanggung jawab itu, kami sampaikan terima kasih,” lanjutnya.
Sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta no 891 tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Lokasi Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 19 huruf A angka 4: bahwa Pemprov DKI Jakarta bersama Satgas Penanganan Covid-19 berencana memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang ada di DKI Jakarta termasuk di dalamnya fasilitas milik swasta untuk dijadikan tempat isolasi bagi orang dengan konfirmasi Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan.
Lokasi Isolasi ini juga memiliki fasilitas yang memadai seperti klinik, kamar dengan sanitasi yang baik, ruang terbuka hijau dan ambulans yang siaga 24 jam.
Sebelumnya Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan surat rekomendasi untuk kegiatan penyelenggaraan Lokasi Isolasi bagi karyawan Alfa Corp. Sedangkan BNPB/Satgas Covid-19 Nasional melalui Koordinator Bidang Relawan juga ikut membantu dalam supervisi rutin, penyedia tenaga relawan dan penyedia tenaga kesehatan.
Alfa Corp, jelas Solichin, juga telah menjalin kerjasama dengan rumah sakit sebagai rujukan medis serta supervisi dan monitoring operasional. “Operator medis juga telah disediakan, baik tenaga medis dokter maupun perawat, pada mini klinik untuk observasi, tindakan medis awal pemberian obat dan vitamin,” jelas Solichin.
1
Komentar