nusabali

Nilai Tukar Petani di Bali Membaik, Tapi Masih Merugi

  • www.nusabali.com-nilai-tukar-petani-di-bali-membaik-tapi-masih-merugi

DENPASAR, NusaBali.com - Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) Bali tercatat mengalami kenaikan menjadi 92, 58 pada bulan Juli 2021 menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali teranyar.

Angka tersebut naik 0,21 persen dibandingkan NTP bulan Juni sebesar 92,38. Namun dengan raihan tersebut, petani di Bali masih dikatakan merugi.  Hal itu disampaikan oleh Kepala BPS Provinsi Bali, Hanif Yahya, ketika merilis data BPS Bali secara daring, pada Senin (2/8/2021). 

Lebih rinci, selanjutnya Hanif Yahya menyampaikan komponen Indeks NTP, yakni indeks yang diterima petani (It) dan indeks yang dibayar petani (Ib).

“Indeks yang diterima petani (It) sebesar 99,44 di mana terjadi kenaikan sebesar 0,43 persen jika dibandingkan dengan It pada bulan Juni 2021. Sedangkan untuk indeks yang dibayar petani (Ib) pada bulan Juli 2021 tercatat 107,41 atau naik 0,22 persen jika dibandingkan dengan Ib pada bulan Juni 2021,” terang Hanif.

Lebih jauh, Hanif Yahya menjelaskan indeks nilai tukar petani pada bulan Juli 2021 menurut subsektor. Pertama indeks NTP subsektor tanaman pangan tercatat sebesar 90,15 atau  mengalami kenaikan sebesar 0,02 persen dibandingkan dengan kondisi bulan yang lalu. Kemudian indeks NTP subsektor hortikultura bulan Juli tercatat sebesar 89,67 atau naik sebesar 1,02 persen dibanding bulan Juni. 

Sementara indeks NTP suksektor tanaman perkebunan rakyat tercatat sebesar 85,67 atau terjadi penurunan sebesar -0,57 persen jika dibandingkan dengan angka di bulan Juni 2021. Selanjutnya indeks NTP subsektor peternakan pada bulan Juli lalu tercatat 100,87 atau terjadi kenaikan sebesar 0,46 persen jika dibandingkan dengan indeks NTP subsektor peternakan di bulan Juni 2021. Terakhir indeks NTP subsektor perikanan bulan Juli lalu tercatat 101,62 atau naik sebesar 0,66 persen dibanding bulan Juni 2021. 

“Dengan demikian dari lima subsektor nilai tukar petani pada bulan Juli 2021, hanya pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang mengalami penurunan indeksnya,” tambah Hanif.

Dari sisi Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP), nilai NTUP Provinsi Bali tercatat 92,37. Nilai ini jika dibandingkan dengan kondisi NTUP pada bulan Juni 2021 terjadi sedikit kenaikan sebesar 0,22 persen. 

Dijelaskan Hanif, NTUP digunakan untuk mengukur daya tukar dari produk pertanian terhadap biaya produksinya. Jadi dengan mengeluarkan komponen konsumsi rumah tangganya maka akan terlihat perbandingan antara indeks yang diterima petani (It) terhadap indeks yang dibayar petani (Ib) khusus untuk biaya penambahan produksi dan penambahan barang modal (BPPBM).

“Jadi untuk NTUP maupun NTP sendiri pada bulan Juli yang lalu kedua-duanya tercatat kenaikan meskipun memang masih belum di atas angka 100,” jelas Hanif.  

Diketahui Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan rasio antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang dinyatakan dalam persentase. Nilai indeks NTP dapat ditafsir sebagai berikut, NTP > 100, berarti petani mengalami surplus. Harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik lebih besar dari pengeluarannya.

Sementara NTP = 100, berarti petani mengalami impas. Kenaikan/penurunan harga produksinya sama dengan persentase kenaikan/penurunan harga barang konsumsi. Pendapatan petani sama dengan pengeluarannya. Dan, NTP < 100, berarti petani mengalami defisit. Kenaikan harga produksi relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya. Pendapatan petani turun, lebih kecil dari pengeluarannya.

Dari data yang dirilis tampaknya secara umum petani Bali masih merugi dengan nilai NTP sebesar 92,58 atau di bawah 100.  *adi



Komentar