Ketua DPRD Bali Layangkan Pemanggilan untuk Dr Somvir
Biar Tak Gaduh Terus Pasca Somvir Dipolisikan Atas Dugaan Pencemaran
DENPASAR, NusaBali
Laporan ke Polda Bali dengan terlapor anggota DPRD Bali dari NasDem Dapil Buleleng, Dr Somvir, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, akhirnya merembet ke lembaga Dewan.
Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, layangkan pemanggilan untuk Dr Somvir, supaya tidak terus menerus terjadi kegaduhan yang tampar citra lembaga Dewan.
Adi Wiryatama mdenyebutkan, masalah Dr Somvir yang dipolisikan oleh mantan Kepala Sekretariat DPW NasDem Bali, Dian Varindra, sebenarnya belum masuk ranah DPRD Bali. Namun, selaku Pimpinan DPRD Bali, Adi Wiryatama berinisiatif secara personal untuk memanggil anggotanya yang ‘bermasalah’.
“Saya rencanakan akan panggil Dr Somvir pekan depan. Intinya, dupaya dia mau menyelesaikan masalahnya dengan pelapor (Dian Varindra) di Polda Bali," ujar Adi Wiryatama kepada NusaBali di Denpasar, Jumat (6/8).
Sejauh ini, kata Adi Wiryatama, belum ada pemberitahuan ke DPRD Bali terkait proses hukum Dr Somvir dari Polda Bali. Kalau nanti ada pemberitahuan dari Polda Bali bahwa kasus Somvir dalam proses penyidikan, barulah Badan Kehormatan (BK) DPRD Bali akan menyelesaikannya.
“Itu akan dilakukan proses (oleh BK DPRD Bali, Red) sesuai dengan tata tertib, apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak. Tapi, sampai saat ini kami belum ada menerima pemberitahuan dari Polda Bali maupun pihak pelapor. Kalau ada, saya akan tindaklanjuti, tentunya dengan mengedepankan praduga tak bersalah," tegas Adi Wiryatama.
Politisi senior PDIP asal Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Tabanan ini juga mengingatkan kepada parpol-parpol parlemen yang memiliki persoalan di masyarakat, supaya menyelesaikan masalahnya. Kalau tidak, akan berdampak terhadap lembaga Dewan yang terhormat.
Menurut Adi Wiryatama, masalah ini menjadi peringatan juga bagi parpol ketika nanti mengirimkan caleg di setiap Pemilu, supaya tampilkan figur yang selesai dulu dengan urusan pribadi. "Bagaimana dia bisa selesaikan masalah masyarakat, sementara masalahnya sendiri saja tidak selesai? Harus selesai pada diri sendiri dulu, baru urus masyarakat," terang mantan Bupati Tabanan dua periode (2000-2005, 2005-2010) yang sudah dua kali periode menjabat Ketua DPRD Bali ini.
Sayangnya, Dr Somvir belum berhasil dikonfirmasi terkait agenda pemanggilan oleh Ketua DPRD Bali. Saat dihubungi NusaBali per telepon, Jumat kemarin, anggota Komisi I DPRD Bali ini tidak angkat ponsel. Pesan WhatsApp yang dikirim juga belum dibalas hingga berita ini naik cetak.
Sementara itu, Ketua Bappilu DPW NasDem Bali, AA Ngurah Gede Widiada, berharap Dr Somvir mengikuti proses hukum di kepolisian sebagai warga negara yang taat hukum, serta mengikuti proses di lembaga Dewan. "Saya yakin Pak Somvir sudah paham itu. Namanya pihak kepolisian dan lembaga Dewan memanggil, kan bukan mengadili, melainkan buat memberikan ruang klarifikasi dan mengkonfirmasi yang berimbang," jelas Gung Widiada saat dikonfirmasi NusaBali terpisah di Denpasar, Jumat kemarin.
Gung Widiada menegaskan, kasus Dr Somvir yang muncul bertubi-tubi, jelas ada imbas negatif dan positifnya. Tetapi, ini risiko organisasi politik. NasDem sendiri pastinya akan menyelesaikan persoalan kadernya di internal.
"Menurut kami, saran Ketua DPRD Bali Pak Adi Wiryatama bagus. Itu saran sebagai bentuk sikap kekeluargaan. Nanti kan organisasi yang selesaikan di internal. Kasus laporan Dian Varindra ini kan subjektif atau masalah pribadi,” terang politisi dan panglingsir Puri Peguyangan, Desa Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Denpasar 2009-2014 ini.
Dr Somvir sendiri secara resmi dilaporkan mantan Kepala Sekretariat DPW NasDem Bali, Dian Varindra alias Deni, ke Polda Bali, Selasa (3/8) pagi, atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Sebagai bukti dalam laporannya itu, Deni membawa serta beberapa screenshot per-cakapan pesan WhatsApp (WA) dan video. Bukti-bukti itu nantinya akan dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi yang disiapkannya.
Menurut Deni, pelaporan itu merupakan buntut dari masalah nota belanja kampanye Partai NasDem. Disebutkan, Dr Somvir pernah melapor ke Ketua DPW NasDem Bali, Julie Sutrisno Laiskodat, bahwa dulu sempat menyetorkan nota-nota belanja kampanye. Tapi, nota-nota belanja kampanye tersebut kemudian dengan sengaja dihilangkan, sehingga Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) caleg Dr Somvir saat Pileg 2019 dilaporkan Rp 0 alias ‘nol’.
Deni mengaku kaget dengan tuduhan menghilangkan nota belanja kampanye itu. Sebab, dirinya disangkutkan dengan LPPDK Dr Somvir tanpa bukti. Gara-gara teguran verbal dari Ketua DPW NasDem Bali Julie Laiskodat di hadapan para Ketua DPD NasDem Kabupaten/Kota se-Bali dan pengurus partai lainnya saat itu, Deni merasa sangat malu, sehingga putuskan mundur dari jabatan Kepala Sekretariat DPW NasDem Bali.
Sementara, Dr Somvir mengatakan pelaporan dirinya ke Polda Bali oleh Deni merupakan hak yang bersangkutan. Menurut Dr Somvir, Deni sekarang sudah bukan lagi sebagai kader Partai NasDem. “Soal dia (Deni) melaporkan saya atas dugaan pencermaran nama baik, itu hak dia. Yang jelas, saya siap berproses secara hukum dalam negara hukum di Indonesia ini," tegas Dr Somvir saat itu. *nat
Komentar