Lewat Waktu Buka, Tutup Empat Toko
Tim Gabungan Gencarkan Patroli PPKM Malam
TABANAN, NusaBali
Tim dari pelbagai unsur penanggulangan Covid-19 Tabanan menggecarkan patroli gabungan pada malam hari.
Patroli serangkaian PPKM level 3 dan 4 ini digelar Sabtu (7/8) malam. Tim terdiri dari unsur Polres Tabanan, Kodim 1619/Tabanan, Satpol PP Tabanan, Kejaksaan Negeri Tabanan, dan Satgas Covid-19 Tabanan
Petugas menemukan empat usaha toko yang masih membuka melebihi batas waktu dari ketentuan PPKM level 3 dan 4. Toko ini pun langsung diminta tutup. Petugas juga menemukan warga keluar rumah tanpa menggunakan masker.
Patroli gabungan dilakukan mulai pukul 20.00 Wita itu melibatkan 38 personel. Sebelum menyasar tempat yang berpotensi menjadi kerumunan, tim melaksanakan apel di halaman Kantor Bupati Tabanan. Patroli dipimpin langsung Kabag Ren Polres Tabanan Kompol I Ketut Sujata.
Kompol Sujata menegaskan, patroli gabungan tersebut tindak lanjut dari instruksi Mendagri, Gubernur Bali, dan SE Bupati Tabanan. Semua ketentuan itu terkait perpanjangan PPKM sampai Senin (9/8). “Jadi selama PPKM ini masih berlanjut, kami tim gabungan tetap menggelar patroli. Tujuannya, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Tabanan,” tegasnya, Minggu (8/8).
Dijelaskan, patroli gabungan pada Sabtu malam tersebut, menyasar tempat-tempat yang disinyalir kerap menimbulkan keramaian. Mulai dari pusat pertokoan, perbelanjaan dan tempat strategis lainnya. Hasilnya, petugas menemukan empat usaha yang masih buka melebihi batas waktu buka dari ketentuan PPKM, sampai pukul 20.00 Wita. Petugas juga menyoroti penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. “Kami juga menemukan pelanggaran, warga tanpa pakai masker,” bebernya.
Kepada pelanggar yang kedapatan melanggar aturan PPKM, jelas Sujata, telah diserahkan kepada Satpol PP untuk ditindaklanjuti. “Yang melanggar sudah ditindak lanjuti Satpol PP untuk menerima sanksi," tegas Kompol Sujata.
Sementara itu, Asisten I Setda Tabanan AA Ngurah Tenaya menegaskan, patroli gabungan akan terus dilakukan selama penerapan PPKM yang masih diperpanjang. Tujuannya, mencegah penyebaran Covid-19 di Tabanan dengan melarang masyarakat untuk tidak membuat kerumuman. “Kami dari Pemerintah Tabanan terus akan bergerak melakukan patroli bersama dengan instansi terkait,” katanya.
Dia mengimbau kepada masyarakat Tabanan agar tetap mematuhi prokes pencegahan Covid-19 dengan baik dan benar. Utamanya, prokes secara ketat untuk diri sendiri. *des
Komentar