HUT Kemerdekaan RI Menyesuaikan Kondisi Pandemi
AMLAPURA, NusaBali
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karangasem I Ketut Kanginan Subandi mengaku belum menerima petunjuk peringatan HUT RI secara virtual.
Sesuai pedoman dari Menteri Sekretaris Negara Nomor B-564/M/S/TU.00.04/07/2021, pelaksanaan HUT Kemerdekaan RI di tingkat daerah menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 dan mengutamakan protokol kesehatan. Paskibraka yang bertugas di daerah juga menerapkan pola yang sama dengan Paskibraka di Istana Merdeka Jakarta.
“Itu petunjuk pelaksanaan HUT Kemerdekaan RI yang kami terima, apakah nantinya berubah jadi virtual, tergantung perkembangan lebih lanjut,” jelas Ketut Kanginan Subandi, Minggu (8/8). Paskibraka yang telah terbentuk dengan merekrut 21 siswa SMA/SMK juga belum menggelar latihan di Lapangan Tanah Aron. Sementara Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta mengeluarkan surat Edaran Nomor 723/VII/Kesbangpol/Setdaka per 30 Juni 2021, mengajak seluruh warga menyemarakkan dan memasang serta mengibarkan bendera Merah Putih, memasang dekorasi dan umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan hiasan lainnya.
Kabid Pemuda dan Olahraga Disdikpora Karangasem I Wayan Putu Susila seizin Kadisdikpora I Gusti Ngurah Kartika mengaku telah mengajukan izin latihan Paskibraka pada tanggal 21 Juli 2021. Namun tidak mendapatkan respons dari Sekda I Ketut Sedana Merta selaku Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 Karangasem. Sekda I Ketut Sedana Merta membalas surat usulan dari Disdikpora Nomor 443.33/306/SatgasCovid-19/2020 per 26 Juli 2021, latihan agar ditunda. Rencana semula Disdikpora menggelar latihan Paskibraka secara singkat dari tanggal 27 Juli-15 Agustus. “Mudah-mudahan pada 9 Agustus 2021 ada perubahan situasi Covid-19, sehingga memungkinkan izin latihan dikabulkan,” harap Wayan Putu Susila. *k16
“Itu petunjuk pelaksanaan HUT Kemerdekaan RI yang kami terima, apakah nantinya berubah jadi virtual, tergantung perkembangan lebih lanjut,” jelas Ketut Kanginan Subandi, Minggu (8/8). Paskibraka yang telah terbentuk dengan merekrut 21 siswa SMA/SMK juga belum menggelar latihan di Lapangan Tanah Aron. Sementara Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta mengeluarkan surat Edaran Nomor 723/VII/Kesbangpol/Setdaka per 30 Juni 2021, mengajak seluruh warga menyemarakkan dan memasang serta mengibarkan bendera Merah Putih, memasang dekorasi dan umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan hiasan lainnya.
Kabid Pemuda dan Olahraga Disdikpora Karangasem I Wayan Putu Susila seizin Kadisdikpora I Gusti Ngurah Kartika mengaku telah mengajukan izin latihan Paskibraka pada tanggal 21 Juli 2021. Namun tidak mendapatkan respons dari Sekda I Ketut Sedana Merta selaku Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 Karangasem. Sekda I Ketut Sedana Merta membalas surat usulan dari Disdikpora Nomor 443.33/306/SatgasCovid-19/2020 per 26 Juli 2021, latihan agar ditunda. Rencana semula Disdikpora menggelar latihan Paskibraka secara singkat dari tanggal 27 Juli-15 Agustus. “Mudah-mudahan pada 9 Agustus 2021 ada perubahan situasi Covid-19, sehingga memungkinkan izin latihan dikabulkan,” harap Wayan Putu Susila. *k16
1
Komentar