Tiga Tahanan Isoter di RSJ Bali
BANGLI, NusaBali
Tiga tahanan kasus narkotika terkonfirmasi positif Covid-19. Ketiganya menjalani isolasi terpusat (isoter) di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli sejak Senin (9/8) sore.
Akibat menjalani isoter, agenda sidang ketiga tahanan ini pun ditunda. Rencananya, ketiga tahanan itu dititip di Rutan Bangli, namun hasil uji swab menyatakan positif sehingga dibawa ke RSJ Bangli untuk menjalani isolasi.
Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, mengatakan ketiga tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-199 yakni EK, APS, dan WW. Selama proses isoter, ada dua petugas khusus yang melakukan penjagaan. “Penjagaan dilakukan 1x24 jam. Ada personel khusus menjaga tahanan. Anggota kami juga melakukan pengawasan isoter secara menyeluruh,” ungkap AKBP Dhana Aryawan. Petugas juga melakukan absen terhadap tahanan. “Petugas kesehatan juga membantu mengawasi tahanan. Petugas kesehatan akan mengecek kondisi kesehatan tahanan selama isolasi,” tegas AKBP Dhana Aryawan,
Terpisah, Humas PN Bangli, Edo Kristanto Utoyo mengatakan, Kejaksaan Negeri Bangli mengajukan pembantaran penahanan terhadap 3 orang. Tiga tahanan tersebut kini dalam penanganan di RSJ karena terpapar Covid-19. “Penuntut Umum mengajukan permohonan pembantaran penahanan dengan melampirkan hasil swab. Saat ini mereka masih dalam masa isolasi,” jelas Edo. Penundaan sidang ketiga tahanan itu pada tanggal berbeda yakni tanggal 12, 16, dan 25 Agustus mendatang. “Salah satu terdakwa dapat jadwal sidang pada 12 Agustus dengan agenda putusan,” ungkap Edo. *esa
Komentar