Beraktivitas di Lapangan Puputan Badung, 11 Warga 'Dibina'
DENPASAR, NusaBali
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 17 pelanggar PPKM Level 4 di kawasan ruang publik Kota Denpasar, Rabu (10/8).
Pembinaan dilakukan untuk menekan penularan Covid-19 saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang kembali diperpanjang. Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga mengatakan selama pelaksanaan PPKM Tim Yustisi Kota Denpasar juga gencar melaksanakan pendisiplinan baik secara stationer maupun mobiling. Kegiatan secara stationer yang dilakukan, Rabu kemarin menjaring 11 orang karena melakukan kegiatan di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung yang sampai saat ini masih ditutup.
Mereka yang melanggar hanya diberikan pembinaan. "Sebagai efek jera kami memberikan pembinaan untuk tidak melaksanakan kegiatan di areal lapangan dan tetap melaksanakan protokol kesehatan," ungkap Sayoga. Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga melaksanakan pendisiplinan PPKM Level 4 secara mobiling. Kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bersama dengan tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611/Badung dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar.
Tim bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Agung, Jalan Mahendradata, Jalan Malboro, Jalan Imam Bonjol, Jalan Wahidin dan kembali ke Polresta. Dalam kegiatan itu Tim tidak menemukan adanya pelanggaran pembatasan Jam Operasional PPKM Level 4. Meskipun demikian pihaknya tetap memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan 6M. Dengan masyarakat taat protokol kesehatan diharapkan penularan Covid-19 dapat ditekan. Sehingga perekonomian bisa kembali normal. *mis
1
Komentar