Menperin Apresiasi Prokes di Industri Kosmetik
JAKARTA, NusaBali
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengapresiasi penerapan protokol kesehatan (prokes) yang apik di industri kosmetik nasional sehingga tidak ada kasus covid-19 di industri tersebut.
Hal itu dikemukakan usai bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meninjau keberlangsungan produksi industri lokal di tengah masa pandemi dan memantau penerapan protokol kesehatannya, Selasa (10/8).
Perusahaan yang disambangi para Menteri Kabinet Indonesia Maju ini adalah PT Paragon Technology and Innovation, produsen kosmetik dengan Wardah sebagai salah satu merek yang dikenal.
“Kami memberikan apresiasi kepada adalah PT Paragon Technology and Innovation, sebagai salah satu industri kritikal yang telah menerapkan prokesnya sangat baik sesuai laporan IOMKI yang disampaikan ke Kemenperin. Pada laporan IOMKI periode pelaporan 3-5 Agustus 2021 dinyatakan tidak ada karyawan yang terpapar Covid-19,” ungkap Menperin melalui keterangan tertulis, seperti dilansir Antara, Rabu.
Di samping itu, Menperin juga menyampaikan apresiasinya kepada PT Paragon Technology Indonesia atas inovasi dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
“Ini salah satu perusahaan kosmetik milik anak bangsa yang 100 persen PMDN, dan bisa dikatakan sebagai pionir bagi produk kosmetika halal di Indonesia. Semoga bisa menginspirasi perusahaan lain untuk membuat produk serupa,” tuturnya.
Menperin mengemukakan, industri wellness merupakan sektor industri yang tumbuh dan berkembang seiring gaya hidup masyarakat.
“Sebab, pada kuartal II-2021, sektor industri kimia, farmasi dan obat tradisional dapat tumbuh gemilang sebesar 9,15 persen di tengah masa pandemi,” ungkapnya.
Menperin berharap adalah PT Paragon Technology and Innovation terus berinovasi sehingga dapat memanfaatkan PP No. 45 Tahun 2019 tentang pemberian insentif super tax deduction untuk vokasi sebesar 200 persen maupun inovasi 300 persen.
“Diharapkan, dengan adanya fasilitas insentif fiskal ini, semakin banyak industri kosmetik yang melakukan inovasi baik di produk maupun bahan baku kosmetik sehingga menjadi lebih beragam serta pada akhirnya menurunkan ketergantungan impor produk dan bahan baku kosmetik dan meningkatkan daya saing,” ujar Menperin. *
Komentar