nusabali

KPID Bali: Peralihan ke Siaran Digital akan Memicu Pertumbuhan Stasiun TV Baru

  • www.nusabali.com-kpid-bali-peralihan-ke-siaran-digital-akan-memicu-pertumbuhan-stasiun-tv-baru

DENPASAR, NusaBali.com - Pemerintah saat ini sedang gencar mengkampanyekan peralihan siaran televisi terestrial dari siaran analog menuju siaran digital.

Dengan menggunakan siaran digital dikatakan kualitas gambar maupun suara TV yang diterima masyarakat akan lebih baik dibanding menggunakan siaran analog.  Namun, lebih dari itu dikatakan pula dengan perubahan ini juga dapat memicu pertumbuhan jumlah stasiun TV baru.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Provinsi Bali, I Made Sunarsa, ketika dihubungi NusaBali.com, Jumat (13/8/2021).

“Dengan menggunakan teknologi  digital, maka dalam satu kanal frekuensi tidak hanya dapat digunakan oleh satu stasiun TV saja seperti pada siaran analog, melainkan dapat digunakan oleh lebih dari satu stasiun TV bahkan hingga delapan stasiun TV,” ujar Sunarsa.

Lebih jauh ia menjelaskan, hal ini memungkinkan dilakukan mengingat pada siaran digital terdapat perangkat yang disebut multiflexing (MUX). Dengan digitalisasi, meski satu kanal frekuensi hanya dimiliki oleh satu lembaga penyiaran (pemegang MUX), namun bagi pihak yang ingin membangun stasiun TV baru dapat menyewa kanal frekuensi tersebut kepada pemegang MUX, sehingga biaya investasi yang dikeluarkan menjadi lebih terjangkau.

Bagi lembaga penyiaran baru, model digital ini mendorong penghematan biaya infrastruktur. Tidak perlu  membangun menara siar, menara bisa digunakan bersama-sama. Lembaga penyiaran yang sebelumnya membangun dan mengoperasikan infrastruktur pemancarnya sendiri-sendiri sudah tidak akan terjadi lagi dalam sistem penyiaran digital. Untuk di Bali sendiri, terang Sunarsa, ada empat lembaga penyiaran yang memiliki kanal frekuensi  sendiri (MUX), yakni TVRI, ANTV, Metro TV, dan Nusantara TV.

Diyakini oleh Sunarsa,  dengan adanya perubahan ini akan memberikan efek domino dalam perkembangan industri kreatif di Bali. Ia mengatakan dengan lebih mudahnya membangun sebuah stasiun televisi baru maka otomatis akan menambah jumlah pemilik stasiun televisi yang tidak hanya dimonopoli oleh orang yang itu-itu saja (diversity of owner).

Lebih lanjut dikatakannya, dengan lebih banyaknya stasiun TV di Bali, maka stasiun-stasiun TV tersebut pastinya membutuhkan lebih banyak konten-konten berkualitas untuk disiarkan (diversity of content). Di sinilah menurut Sunarsa terdapat peluang bagi para pembuat konten untuk meningkatkan kreativitasnya.

“Di Bali ini kreativitasnya bisa meningkat, karena provider konten selama ini kan menayangkannya di youtube. Tetapi dengan adanya kualitas TV yang baik, dengan banyaknya televisi, kan mereka haus konten, siapa tahu kemudian mereka membeli atau meminta provider konten di Bali yang selama ini suda ada. Artinya justru kreativitas itu menjadi naik, seniman-seniman itu kan jadi terekspos apalagi kalau misalkan TV-TV yang baru ini mengkhususkan diri pada budaya, pada seni, pada alam, pada pariwisata,” ujar Sunarsa.

Ditambahkan Sunarsa, konten-konten yang dapat disiarkan di televisi tentu bukan konten yang sembarangan, melainkan konten yang berkualitas dan memiliki etika yan baik. “Tentunya bukan hanya sekadar lucu,” imbuh Sunarsa.

Siaran digital sendiri sudah dapat dinikmati oleh masyarakat Bali pada saat ini. Bagi masyarakat yang belum memiliki TV digital tidak perlu mengganti pesawat televisinya. Cukup dengan membeli perangkat tambahan yang disebut set top box, dengan harga kisaran Rp 150.000 hingga Rp 200.00, maka masyarakat sudah dapat menikmati siaran digital yang memiliki kualitas gambar dan suara yang jauh lebih baik daripada siaran analog.

Pemerintah sendiri secara bertahap akan menghentikan siaran analog (Analog Switch Off/ASO) di seluruh Indonesia. Mengikuti amanat Undang-Undang Cipta Kerja, paling lambat dua tahun setelah diundangkannya undang-undang tersebut, siaran televisi analog harus sudah berganti secara keseluruhan menjadi digital di seluruh Indonesia.

Sempat direncanakan mulai dilakukan pada 17 Agustus 2021, namun ASO ditunda menjadi tahun depan akibat masih berlangsungnya pandemi Covid-19. Tahapan yang semula direncanakan ada 5 tahap juga akan dipangkas menjadi 3 tahap saja, yakni  pada 31 April tahun 2022, akhir Agustus dan awal November 2022. “Bali rencananya di tahap ketiga (dalam rencana semula lima tahap), tapi tahapan ini belum bisa dilaksanakan,kementerian sedang merancang tahapan baru menjadi tiga tahap,” pungkas Sunarsa. *adi

Komentar