Tim Yustisi Semprit 5 Warga Salah Pakai Masker
DENPASAR, NusaBali
Tim Yustisi Kota Denpsar memberikan pembinaan kepada 5 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes).
Pelanggar tersebut diberikan pembinaan saat tim melakukan pendisiplinan PPKM Darurat Level IV di Pertigaan Jalan Gunung Soputan-Jalan Gunung Lumut, Desa Padangsambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Jumat (13/8).
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan 5 orang pelanggar prokes itu diberikan pembinaan karena salah memakai masker. Selain diberikan pembinaan, sebagai efek jera semua pelanggar juga diberikan hukuman fisik berupa push up di tempat. "Dengan diberikan sanksi tersebut diharapkan mereka tidak melanggar kembali," ungkap Sayoga.
Lebih lanjut Sayoga mengatakan dalam kegiatan pendisiplinan PPKM Darurat pihaknya juga memberikan sosialisasi maupun imbauan agar masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan dengan 6 M. Langkah itu harus dilakukan untuk menekan penularan Covid-19. Mengingat yang terjangkit virus corona semakin banyak, namun tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan terbatas. Oleh karena itu masyarakat harus menjaga dan mentaati protokol kesehatan. Dengan itu diharapkan pandemi ini cepat berlalu sehingga kehidupan maupun perekonomian bisa kembali normal. *sur
1
Komentar