nusabali

Penetapan 9 Tari Bali Jadi WBD Tunggu Ketok Palu

  • www.nusabali.com-penetapan-9-tari-bali-jadi-wbd-tunggu-ketok-palu

Penetapan 9 tari tradisi Bali sebagai Warisan Budaya Dunia Tak Benda (WBD TB) masih tunggu ketok palu dalam sidang UNESCO yang digelar di Windoek Nambia, Afrika Selatan, Rabu (2/12) malam. 

DENPASAR, NusaBali
Jika ditetapkan UNESCO, berarti 9 tari tradisi Bali ini akan mengikuti jejak tiga situs yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai WBD: Pura Taman Ayun (di Badung), Subak Jatiluwih (di Tabanan), dan DAS Tukad Pakerisan (di Gianyar).

Menurut Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan Provinsi Bali, Dewa Putu Beratha, tari tradisi ini masuk urutan ke-12 dari 35 unsur yang dibahas dalam sidang UNESCO tadi malam. Pihaknya dapat info kalau 9 tari tradisi Bali dalam sidang UNESCO tadi malam sekitar pukul 20.30 Wita.

“Sidang (UNESCO bahas nasib 9 tari tradisi Bali) diperkirakan berakhir malam ini pukul 23.30 Wita (semalam). Jadi, jumpa media terkait penetapan tari tradisi Bali sebagai ‘Warisan Budaya Dunia Tak Benda’ kita tunda hingga besok (hari ini)," jelas Dewa Putu Beratha dalam acara jumpa media di Press Roum Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Rabu kemarin.

Dalam jumpa media yang difasilitasi Biro Hmas Setda Provinsi Bali, Rabu kemarin, Dewa Beratha merasa yakin 100 persen jika 9 tari tradisi Bali yang digarap dalam sebuah konsep 'Nawa Sari' ini akan ditetapkan UNESCO---badan dunia PBB yang bergerak dalam bidang pendidikan dan kebudayaan--sebagai WBD Tak Benda.

Sembilan (9) tari tradisi Bali yang diperjuangkan dapat predikat ‘WBD Tak Benda’ tersebut terbagi dalam tiga klasifikasi. Pertama, klasifikasi Tari Wali, yang bersifat sakral, masing-masing Tari Rejang, Tari Baris Upacara, dan Tari Sanghyang Dedari.
Kedua, klasifikasi Tari Wewalian, yang biasa digunakan untujk mengiringi upacara keagamaan (Hindu), meliputi Tari Wayang Wong, Drama Tari Gambuh, dan Tari Topeng Sidakarya. Ketiga, klasifikasi Balih-balihan, yang bersifat hiburan, meliputi Tari Legong Keraton, Tari Barong Ket, dan Tari Joged.

Kendati merasa yakin 100 persen 9 tari tradisi Bali ini akan ditetapkan UNESCO sebagai WBD Tak Benda, namun Dewa Beratha dan para praktisi tidak mau sesumbar. "Ya, kita tunggu hasil sidangnya. Kita lanjutkan besok," jelas budayawan dan akademisi  dari ISI Denpasar, Prof Dr I Wayan Dibia SST MA, yang kemarin mendampingi Dewa Beratha bersama budayawan dan akademisi lainnya, Prof Dr I Made Bandem MA.

Prof Dibia menyatakan, jika 9 tari tradisi Bali ini benar-benar ditetapkan UNESCO sebagai WBD Tak Benda, praktis akan menjadi kebanggan tersendiri bagi Bali. Apalagi, penetapan ini dilakukan UNESCO dalam sidang yang digelar bertepatan hari dengan rahina Pagerwesi pada Budha Kliwon Sinta, Rabu kemarin. “Ini akan menjadi momentum yang terus diingat,” katanya. 

Selanjutnya...

Komentar