Sepakati KUA dan PPAS Perubahan, PAD Naik Rp 15 Miliar
BANGLI, NusaBali
Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika memimpin sidang paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Perubahan APBD 2021 di ruang Krisna Kantor Bupati Bangli, Senin (16/8).
Sidang paripurna dihadiri langsung Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. Hasilnya, Bupati Bangli dan DPRD menandatangani KUA PPAS Perubahan APBD 2021. Pendapatan asli daerah (PAD) naik Rp 15 miliar.
PAD pada APBD induk 2021 sebesar Rp 104 miliar, dalam KUA PPAS perubahan dirancang Rp 119 miliar. Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan, secara menyeluruh KUA dan PPAS Perubahan APBD 2021 disepakati sebesar Rp 1,2 triliun lebih. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp 140 miliar lebih dibandingkan APBD induk 2021. “Jumlah tersebut terhitung pinjaman daerah sebesar Rp 75 miliar. Anggaran Rp 75 miliar ini untuk pembangunan RSU Bangli,” jelas Ketut Suastika.
Salah satu perubahan yang tertuang pada KUA PPAS yakni PAD dirancang mengalami peningkatan sebesar Rp 15 miliar dari rancangan awal Rp 104 miliar lebih. Menurut politisi PDIP ini, ada perubahan sistem sehingga bisa meningkatkan pendapatan. “BKPAD meyakini ada peningkatan. Saat ini target sudah tercapai,” ujar politisi asal Desa Peninjoan Kecamatan Tembuku ini. Setelah KUA PPAS Perubahan disepakati, maka Bupati memerintahkan seluruh OPD membuat rencana kerja anggaran (RKA) yang disesuaikan dengan KUA PPAS. Ketok palu APBD perubahan diagendakan pada tanggal 20 Agustus nanti. Selanjutnya melakukan pembahasan APBD induk tahun 2022. *esa
Komentar