Pemkab Bangli Lebur Tiga Dinas
Berdasarkan Ranperda, Satpol PP Kabupaten Bangli menjadi OPD tersendiri, bidang Damkar digabung ke BPBD.
BANGLI, NusaBali
Jumlah dinas dalam organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bangli diciutkan dari semula 17 menjadi 15 dinas. Pemkab Bangli juga melebur tiga dinas yakni Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bangli, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bangli, serta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB PPPA) Kabupaten Bangli. Menurut Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Ketut Riang, penciutan OPD bisa menghemat anggaran miliaran rupiah. Penghematan berupa belanja rutin hingga tunjangan jabatan.
Ketut Riang mengatakan, penciutan OPD untuk penyederhanaan birokrasi. Anggaran juga dapat dihemat. Penghematan seperti operasional kantor atau kegiatan rutin berupa listrik dan air. Ada pula biaya minyak kendaraan dinas. “Ada anggaran yang bisa dihemat karena operasional kantor berkurang,” ungkap Ketut Riang, Rabu (18/8). Selain operasional kantor juga ada belanja pegawai berupa tunjangan jabatan maupun tambahan penghasilan pegawai (TPP). Masing-masing dinas atau badan memiliki tipe yang berbeda, sehingga besaran TPP yang diterima berbeda. “Tidak hanya kepala dinas tapi juga turunannya. Pada satu dinas ada sekretaris dan kepala bidang. Dari jabatan eselon II hingga eselon IV,” jelas mantan Inspektur Bangli ini.
Berdasarkan Ranperda, Satpol PP Kabupaten Bangli kini menjadi OPD tersendiri. Sedangkan bidang Damkar digabung ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangli. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah digabung dan bernaung di bawah Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bangli. Sementara Dinas Pengendalian Penduduk KB PPPA dipecah menjadi dua. Bidang Pengendalian Penduduk dan KB digabung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bangli. Sedangkan PPPA digabung ke Dinas Sosial Kabupaten Bangli.
Nantinya Pemkab Bangli ada 15 dinas yakni Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas PU Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja, Dinas Sosial PPPA, Dinas PMD KB PP, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Infokom dan Persandian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Perhubungan. Selain itu ada 5 badan di Pemkab Bangli yakni Badan Keuangan Pendapatan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Litbang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Badan Kesbangpol, serta BPBD dan Damkar. *esa
Ketut Riang mengatakan, penciutan OPD untuk penyederhanaan birokrasi. Anggaran juga dapat dihemat. Penghematan seperti operasional kantor atau kegiatan rutin berupa listrik dan air. Ada pula biaya minyak kendaraan dinas. “Ada anggaran yang bisa dihemat karena operasional kantor berkurang,” ungkap Ketut Riang, Rabu (18/8). Selain operasional kantor juga ada belanja pegawai berupa tunjangan jabatan maupun tambahan penghasilan pegawai (TPP). Masing-masing dinas atau badan memiliki tipe yang berbeda, sehingga besaran TPP yang diterima berbeda. “Tidak hanya kepala dinas tapi juga turunannya. Pada satu dinas ada sekretaris dan kepala bidang. Dari jabatan eselon II hingga eselon IV,” jelas mantan Inspektur Bangli ini.
Berdasarkan Ranperda, Satpol PP Kabupaten Bangli kini menjadi OPD tersendiri. Sedangkan bidang Damkar digabung ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangli. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah digabung dan bernaung di bawah Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bangli. Sementara Dinas Pengendalian Penduduk KB PPPA dipecah menjadi dua. Bidang Pengendalian Penduduk dan KB digabung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bangli. Sedangkan PPPA digabung ke Dinas Sosial Kabupaten Bangli.
Nantinya Pemkab Bangli ada 15 dinas yakni Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas PU Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja, Dinas Sosial PPPA, Dinas PMD KB PP, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Infokom dan Persandian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Perhubungan. Selain itu ada 5 badan di Pemkab Bangli yakni Badan Keuangan Pendapatan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Litbang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Badan Kesbangpol, serta BPBD dan Damkar. *esa
Komentar