nusabali

Tim Yustisi Denpasar yang Tak Pernah Lelah Pelototi Pelanggar Prokes

  • www.nusabali.com-tim-yustisi-denpasar-yang-tak-pernah-lelah-pelototi-pelanggar-prokes

DENPASAR, NusaBali
Kunci sukses penanganan penularan virus Covid-19 adalah disiplinnya masyarakat dari berbagai kalangan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Salah satu prokes yang paling umum, yakni pemakaian masker di mana pun beraktivitas. Terkait disiplin memakai masker inilah yang menjadi fokus Tim Yustisi Kota Denpasar dalam sasaran operasinya. Nyaris setiap hari tim gabungan Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI/Polri dan instansi terkait lainnya terjun ke jalanan untuk menertibkan prokes ini.

Hampir di setiap perempatan jalan, lokasi-lokasi keramaian hingga tempat-tempat usaha operasi ini dilakukan terlebih saat pemerintah memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga kini PPKM level IV.

“Sekarang jadi terbiasa pak pakai masker. Selain memang demi kesehatan, petugas juga kerap gelar razia,” ungkap Yanti, 35, seorang pedagang di Denpasar. Menurutnya, membuat warga sadar memang butuh waktu dan lambat laun kesadaran itu tumbuh dengan sendirinya.

Kerja petugas yang terus menerus tanpa kenal lelah ini memang cukup berhasil. Dari hari ke hari kesadaran warga memakai masker, terutama saat beraktivitas di luar rumah makin meningkat. “Di awal-awal kita bisa menemukan puluhan warga yang berkendara tanpa masker, tapi kini jumlahnya makin sedikit. Bahkan kami sering tak menemukan warga tanpa masker,” ujar Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga di sela operasinya, Rabu (18/8).

Petugas juga menerapkan sanksi bagi warga yang membandel, mulai sanksi push up di tempat hingga denda sebesar Rp 100.000. “Walau kesadaran meningkat kita akan terus bergerak lakukan pemantauan,” tegasnya. Seperti pada, Rabu kemarin Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 9 orang pelanggar Prokes. Mereka kedapatan langgar aturan prokes saat Tim Yustisi gelar operasi di perempatan Jalan Tukad Yeh Aya-Jalan Tukad Balian Kelurahan Renon, Kecamatan Denpasar Selatan.

Anom Sayoga mengatakan, dari jumlah orang yang melanggar sebanyak 2 orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker dan 7 orang diberikan pembinaan karena karena tidak sempurna menggunakan masker.

Menurutnya kegiatan pendisiplinan ini akan rutin dilakukan terlebih selama pelaksanaan PPKM Level IV berlangsung. “Ini untuk menekan penularan Covid-19. Mengingat penyebarannya semakin cepat bahkan saat ini jumlah  kasus yang terjangkit cukup banyak. Selain itu fasilitas rumah sakit dan tenaga medis sangat terbatas,” katanya.

Untuk menekan penularan dalam kegiatan ini pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan air mengalir dan tidak bepergian kalau tidak dalam keadaan mendesak. Selain itu pihaknya juga mengimbau kepada pelaku usaha agar selama pelaksanaan PPKM Level 4, berlangsung jam operasional sesuai ketentuan berlaku. *dar

Komentar