138 Ribu Krama Bali Belum Terdaftar PBI
Provinsi Bali memiliki kuota 400.749 PBI (di luar Kabupaten Badung). Dari jumlah tersebut, sebanyak 138.233 atau 34,49 persen belum masuk PBI.
DENPASAR,NusaBali
Ketua Komisi IV DPRD Bali membidangi kesehatan dan pendidikan, I Nyoman Parta menumpahkan kekesalannya dengan kinerja pemerintah di kabupaten dan kota dalam urusan terintegrasinya Jaminan Kesehatan Bali Mandara- Jaminan Kesehatan Nasional (JKBM-JKN).
Saat rapat pembahasan integrasi JKBM-JKN dengan Pemkot/Pemkab se-Bali di Gedung Wiswasabha Utama, Senin (9/1) pagi, terungkap sebanyak 138.233 orang (34,49 persen) masyarakat miskin dan cacat di Bali, belum terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh pemerintah daerah, untuk bisa tergabung dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Hadir dalam rapat kemarin, Kepala BPJS Divisi Regional XI (Bali, NTB, NTT) Armi Adrian Lubis. Sementara anggota Komisi IV yang hadir Nyoman Budi Utama, I Wayan Rawan Atmaja, I Wayan Kari Subali, dan Nyoman Wirya. Dalam pertemuan kemarin diungkapkan Kepala BPJS Regional XI Armi Adrian, Provinsi Bali memiliki kuota 400.749 PBI (di luar Kabupaten Badung). Dari jumlah tersebut, sebanyak 138.233 atau 34,49 persen belum masuk PBI. “Karena adanya masalah data, identitas kependudukan. Ada yang dobel data, ada NIK yang tidak sesuai,” ungkap Armi Adrian.
Atas kondisi ini, Ketua Komisi IV Nyoman Parta merasa orang miskin seperti dipermainkan. Parta pun meminta aparat di kabupaten dan kota lebih intens melakukan pengolahan data. “Yang begini begini harusnya selesai dalam hitungan hari. Bukan berminggu-minggu. Kalau bupati/walikotanya gerak, 2 hari sudah selesai. Kalau nggak gerak ya nggak selesai-selesai,” sodok politisi PDI Perjuangan asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar ini.
Menurut Parta, pemerintah harusnya bergerak cepat soal urusan data, karena kesehatan menyangkut kemanusiaan. Data yang tidak valid, kata dia, karena petugasnya bisa saja lelet (lambat) bekerja. “Jangan sampai orangnya dipindah ke pasien umum karena datanya tidak valid. Padahal mereka berhak menerima PBI. Sekarang sudah serba online, masak mengurus validasi perlu berminggu-minggu. Ya ribut jadinya,” kata mantan Sekretaris DPD PDIP Bali ini.
Sementara Kepala BPJS Armi Adrian menyebutkan, data kepesertaan BPJS Kesehatan Divisi XI berasal dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota yang didapatkan melalui musyawarah bersama kepala desa, lurah, dan kepala lingkungan. Pihaknya pun berharap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Kabupaten/Kota melakukan pendataan dan perbaikan data. “Kami berharap ada perbaikan dan validasi data dan serahkan kepada kami,” pinta Armi Adrian. *nat
Saat rapat pembahasan integrasi JKBM-JKN dengan Pemkot/Pemkab se-Bali di Gedung Wiswasabha Utama, Senin (9/1) pagi, terungkap sebanyak 138.233 orang (34,49 persen) masyarakat miskin dan cacat di Bali, belum terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh pemerintah daerah, untuk bisa tergabung dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Hadir dalam rapat kemarin, Kepala BPJS Divisi Regional XI (Bali, NTB, NTT) Armi Adrian Lubis. Sementara anggota Komisi IV yang hadir Nyoman Budi Utama, I Wayan Rawan Atmaja, I Wayan Kari Subali, dan Nyoman Wirya. Dalam pertemuan kemarin diungkapkan Kepala BPJS Regional XI Armi Adrian, Provinsi Bali memiliki kuota 400.749 PBI (di luar Kabupaten Badung). Dari jumlah tersebut, sebanyak 138.233 atau 34,49 persen belum masuk PBI. “Karena adanya masalah data, identitas kependudukan. Ada yang dobel data, ada NIK yang tidak sesuai,” ungkap Armi Adrian.
Atas kondisi ini, Ketua Komisi IV Nyoman Parta merasa orang miskin seperti dipermainkan. Parta pun meminta aparat di kabupaten dan kota lebih intens melakukan pengolahan data. “Yang begini begini harusnya selesai dalam hitungan hari. Bukan berminggu-minggu. Kalau bupati/walikotanya gerak, 2 hari sudah selesai. Kalau nggak gerak ya nggak selesai-selesai,” sodok politisi PDI Perjuangan asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar ini.
Menurut Parta, pemerintah harusnya bergerak cepat soal urusan data, karena kesehatan menyangkut kemanusiaan. Data yang tidak valid, kata dia, karena petugasnya bisa saja lelet (lambat) bekerja. “Jangan sampai orangnya dipindah ke pasien umum karena datanya tidak valid. Padahal mereka berhak menerima PBI. Sekarang sudah serba online, masak mengurus validasi perlu berminggu-minggu. Ya ribut jadinya,” kata mantan Sekretaris DPD PDIP Bali ini.
Sementara Kepala BPJS Armi Adrian menyebutkan, data kepesertaan BPJS Kesehatan Divisi XI berasal dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota yang didapatkan melalui musyawarah bersama kepala desa, lurah, dan kepala lingkungan. Pihaknya pun berharap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Kabupaten/Kota melakukan pendataan dan perbaikan data. “Kami berharap ada perbaikan dan validasi data dan serahkan kepada kami,” pinta Armi Adrian. *nat
Komentar