Dewan Pertanyakan BKK Desa
BANGLI, NusaBali
Fraksi Golkar pertanyakan kebijakan Pemkab Bangli tentang Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada desa.
Sebab hanya beberapa desa yang mendapatkan BKK. Pertanyaan itu disampaikan saat rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2021 di ruang Krisna kantor Bupati Bangli, Kamis (19/8). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dihadiri Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, dan Setda Bangli Ida Bagus Giri Putra.
Juru bicara Fraksi Golkar, I Nyoman Kartika mengatakan, prinsip penyusunan APBD adalah obyektif, transaparasi, akuntabel, dan berkeadilan. Fraksi Golkar mencermati kondisi APBD jauh dari aspek keadilan. Dari 68 desa dan 4 kelurahan di Bangli, hanya beberapa desa mendapatkan bantuan BKK yang nilainya cukup fantastis. “Kami mempertanyakan latar belakang kebijakan yang memprioritaskan sejumlah desa mendapatkan BKK,” ungkap Nyoman Kartika. Fraksi Golkar juga mempertanyakan adanya alokasi dana untuk punia sebesar Rp 3 miliar. Penerima dan teknis pelaksanaannya juga dipertanyakan. “Siapa saja yang berhak menerimanya,” tanya politisi asal Desa Bangbang Kecamatan Tembuku itu.
Juru bicara Fraksi Demokrat, I Made Krisnawa berharap kepada pemerintah untuk tetap memprioritaskan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. Fraksi Demokrat juga mengapresiasi Pemkab Bangli dalam situasi pandemi Covid-19 sudah mampu mewujudkan pembangunan dengan skala besar meliputi pembangunan alun-alun kota Bangli, gedung DPRD Bangli, renovasi gedung BMB, dan lainnya. “Kami berharap Pemkab Bangli tetap memperhatikan program pro rakyat yang tertuang dalam visi misi Bupati Bangli,” pinta Made Krisnawa.
Sedangkan juru bicara Fraksi PDIP, Sang Nyoman Wijaya berharap dalam APBD Perubahan memprioritaskan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Terutama menunjang sarana dan prasarana bidang kesehatan. Fraksi Restorasi Hati Nurani dengan juru bicara I Ketut Guna berharap pengalokasian dana BKK kepada pemerintah desa dapat diberikan kepada desa secara merata di seluruh Kabupaten Bangli. “Alokasi dana bagi desa agar merata,” pinta Ketut Guna.
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, BKK kepada desa telah dialokasikan berdasarkan skala prioritas dan sesuai kondisi keuangan daerah. Alokasi punia berupa belanja pakai habis. “Secara teknis akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati sebagai petunjuk teknis pelaksanaannya,” jelas Bupati Sang Nyoman Sedana Arta. Pemkab Bangli juga telah mengambil kebijakan strategis mengantisipasi meningkatnya kasus positif Covid-19. Langkah-langkah strategis yang dimbil sesuai ketentuan perundang-undangan. *esa
Komentar