Bisnis MICE Dapat Insentif dan Dana Hibah
JAKARTA, NusaBali
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengungkapkan ia tengah menyusun sejumlah program pemulihan bisnis Meeting, Incentive, Convetion, dan Exhibiton (MICE) pasca mengalami kemorosotan akibat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sub sektor pariwisata itu akan memperoleh penyaluran Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) serta dana hibah yang kini bernama Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata, katanya, Jakarta, Kamis (19/8).
"BIP sudah masuk ke dalam tahap kurasi final dan kita harapkan akhir Agustus atau September (2021) awal sudah cair dengan kordinasi pihak penerima," ungkap Sandiaga Uno dalam webinar sebagaimana tertera pada keterangan pers seperti dilansir Antara.
Dia meyakini bahwa bantuan yang diberikan dapat mempertahankan bisnis sekaligus mencegah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK). Sandiaga menyatakan pihaknya akan memberikan sejumlah kemudahan kepada para pelaku usaha MICE.
Selain itu, dengan terkendalinya kasus COVID-19, kegiatan masyarakat akan kembali dilonggarkan dengan mengacu protokol kesehatan yang ketat dan disiplin berbasis Cleanliness, Health, Safety dan Environment Sustainability (CHSE).
"Oleh karena itu, koordinasi melalui Parekraf Concierge, jadi kayak kalau kita masuk ke dalam hotel itu ada concierge (ruang serbaguna), apa aja yang ditanya bisa kita arahkan. Konsepnya seperti itu dan akan dijembatani terutama dengan polisi dan Satgas COVID-19," katanya.
Menparekraf meyakini bahwa melalui inovasi, adaptasi, dan kolaborasi, sektor parekraf nasional khususnya bisnis MICE dapat bertahan melewati pandemi.
"Semoga kebersamaan kita bisa meningkatkan, bukan hanya resiliensi, tapi juga yang disebut Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh," kata Sandiaga. *
Komentar