nusabali

Perbekel Celukan Bawang Kembali Disanksi

  • www.nusabali.com-perbekel-celukan-bawang-kembali-disanksi

Kepala Desa (Perbekel) Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Muhammad Ashari, kembali kena sanksi administrasi dari Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kabupaten Buleleng.

Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada Buleleng 2017

SINGARAJA, NusaBali
Kali ini, dia dijatuhi sanksi administrasi karena terlibat aktif mendampingi pasangan calon nomor urut 2, Putu Agus Suradnyana-dr Nyoman Sutjidra (Paket PASS), dalam kegiatan jalan santai menyambut tahun baru di Desa Celukan Bawang.

Dari hasil klarifikasi Panwas Buleleng sejak sepekan lalu terkait dugaan pelanggaran kampanye saat jalan santai, Perbekel Ashari terbukti melakukan pelanggaran administrasi. Ashari dianggap melanggar Pasal 29 huruf b Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yakni membuat keputusan yang menguntungkan pihak lain atau golongan tertentu. Pasalnya, Ashari diketahui ikut merancang kegiatan jalan santai dengan menghadirkan Paket PASS, 24 Desember 2016 lalu.

Panwas Buleleng telah merekomendasikan temuan pelanggaran Ashari itu kepada Sekda Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka, agar ditindaklanjuti. Surat rekomendasi bernomor 757/BAWASLU-PROV.BA-03/HM.02.03/1/2017 tertanggal 7 Januari 2017 itu telah diserahkan Ketua Panwas Kabupaten Buleleng, Ni Ketut Ariyani, kepada Sekda Dewwa Puspaka di Singaraja, Senin (9/1).

“Kami menyarankan agar Plt Bupati Buleleng (Made Gunaja) menjatuhkan sanksi administrasi berupa teguran lisan dan/atau tertulis sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,” kata Ketut Ariyani saat ditemui NusaBali di Sekretariat Panwas Kabupaten Buleleng, Jalan Pramuka Singaraja, Senin kemarin.

Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Senin kemarin, Sekda Buleleng Dewa Puspaka mengakui pihaknya masih mempelajari temuan pelanggaran Perbekel Ashari yang disampaikan Panwas Buleleng. “Rekomendasi sudah kami terima tadi pagi (kemarin). Tentu kami pelajari dulu, kami kaji. Hasil rumusannya akan kami sampaikan ke Plt Bupati. Sekarang masih berproses dan pasti ditindaklanjuti sesuai dengan kebijakan dan arahan pimpinan,” tandas Dewa Puspaka.

Bagi Perbekel Ashari sendiri, ini untuk kedua kalinya kena sanksi dari Panwas terkait gonjang-ganjing pesta gong demokrasi Pilkada Buleleng 2017. Jauh sebelumnya, Perbekel Ashari sudah sempat kena sanksi karena tindakannya dalam verifikasi factual pasangan calon Independen, Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya (Paket Surya).

Kala itu, Perbekel Ashari disanksi karena melakukan intimidasi dalam proses verifikasi factual tahap pertama dukungan Paket Surya di Desa Celukan Bawang, awal September 2016 lalu. Pelanggaran itu pun ditindaklanjuti dengan teguran yang dilayangkan melalui Surat Bupati Buleleng Nomor 140/926/Bid.5/BPMPD tertanggal 5 September 2016.

Kini, setelah Perbekel Ashari kembali melakukan pelanggaran kedua terkait Pilkada Buleleng 2017, Panwas menyarakan agar Plt Bupati Buleleng Made Gunaja me-mpertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi lanjutan berupa ‘pemberhentian sementara’ dan dapat dilanjutkan dengan ‘pemberhentian tetap’. Hal ini juga diatur dalam Pasal 30 ayat 2 UU Desa.

Hingga Senin kemarin, Perbekel Ashari belum berhasil dimintai konfirmasinya terkait sanksi kedua yang dijatuhkan Pamwas Buleleng. Namun sebelumnya, Perbekel Ashari mengaku dadir dalam acara jalan santai di desanya, 24 Desember 2016, karena menghormati panitia dalam kegiatan tersebut.

“Saya hadir sebagai kepala desa. Dan, yang mengundang Paket PASS itu adalah panitia. Nah, saya ada di lokasi, masa saya harus lari menjauh begitu ada pasangan calon hadir? Di situ juga ada Pak Camat sebagai undangan. Apa kami sebagai Perbekel harus lari begitu melihat pasangan calon?” dalih Asahari yang dikonfirmasi NusaBali, beberapa waktu lalu.

Menurut Asahari, kegiatan jalan sehat itu sepenuhnya disponsori oleh pihak ketiga, seperti perusahaan-perusahaan industri yang berada di wilayah Desa Celukan Bawang. “Tadinya kita mau anggarkan lewat APBDes, karena ini juga kegiatan desa. Tapi, karena sponsornya banyak, akhirnya kami batalkan anggaran itu,” imbuh Asahari. * k19

Komentar