Satpol PP Amankan Gepeng Libatkan Anak-anak
SEMARAPURA, NusaBali
Jajaran Satpol PP Klungkung mengamankan 11 orang gelandangan dan pengemis (gepeng) saat beraksi di Simpang Empat Tiingadi, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, Senin (23/8) pagi.
Gepeng yang mengaku dari desa di Kecamatan Kubu, Karangasem ini langsung diangkut kendaran menuju Kantor Satpol PP Klungkung. Setelah dibina mereka langsung dipulangkan ke tempat asalnya. Dari 11 gepeng tersebut, 6 orang di antaranya anak-anak. Anak anak beraksi lebih lincah dan masyarakat yang melihat lebih merasa kasihan hingga memberikan uang. Namun gepeng dewasa aatu orangtua mereka hanya memantau dari kejauhan. Mereka sampai memiliki tempat kos di Klungkung. "Saya ngekos bayar Rp 350.000 per bulan," sebut salah satu gepeng tersebut.
Tak hanya itu, seorang gepeng bahkan berpenampilan nyentrik, yang diketahui bernama Ni Komang M, 21. Di mana Komang M mengenakan celana jeans ketat, jaket kuning lengkap isi topi menempelkan bulu mata, dan cat kuku warna-warni. "Kalau saya punya uang, tidak mungkin seperti ini," ujar Komang.
Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta mengatakan sebagian besar gepeng tersebut sudah pernah terjaring sebelumnya di Klungkung. Namun, setelah diberikan pembinaan, mereka kembali mengulangi aksinya. Petugas juga dilema dalam bertindak karena tak boleh berkerumun akibat pandemi Covid-19. "Kalau ditipiring (tindak pidana ringan) dalam kondisi pandemi, ini serba sulit. Maka, setelah diberikan pembinaan, mereka kami pulangkan," sebut Suarta. *wan
1
Komentar