Imbas PPKM, 8 Program MDA Karangasem Terhambat
AMLAPURA, NusaBali
Adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ternyata berimbas pada delapan program yang disusun Majelis Desa Adat (MDA) Karangasem.
Delapan program MDA Karangasem yakni diklat sabha desa adat, diklat kerta desa, diklat prajuru banjar adat, diklat pamangku dan serati banten, diklat pecalang, diklat pasikian yowana, diklat pasikian istri, dan diklat kelian-kelian dadia se-Karangasem.
Bendesa Madya MDA Karangasem, I Ketut Alit Suardana, masih menunggu situasi normal untuk melaksanakan kedelapan program tersebut. Program itu berkelanjutan selama lima tahun. “Banyak program MDA Karangasem tidak bisa terlaksana, kami masih menunggu situasi Covid-19 mereda,” kata Ketut Alit Suardana yang juga Bendesa Adat Liligundi, Desa/Kecamatan Bebandem, Senin (23/8). Biaya untuk menuntaskan seluruh agenda diklat merupakan urunan dari 190 desa adat di Karangasem. “Urunan per desa adat Rp 1 juta, itu sudah berjalan, hanya pelaksanaan diklat saja yang tertunda,” jelasnya.
Panyarikan MDA Karangasem, I Gede Eka Primawata membenarkan agenda yang telah disusun belum bisa terlaksana. “Kan tidak boleh ada kerumunan, makanya agenda diklat ditunda sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan,” ungkap Gede Eka Primawata, tokoh dari Desa Padangbai, Kecamatan Manggis. *k16
Komentar