Aturan Mulai Dilonggarkan, Pergerakan Penumpang Meningkat Tipis
MANGUPURA, NusaBali
Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, di Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, mencatat adanya peningkatan pergerakan penumpang dari dan ke bandara tersibuk kedua di Indonesia itu.
Peningkatan pergerakan disebabkan adanya kelonggaran sejumlah persyaratan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN). Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Taufan Yudhistira, mengatakan meningkatnya pergerakan penumpang di Bandara Ngurah Rai, berkisar 10 -15 persen dibandingkan dengan hari biasanya, khususnya pada masa penerapan syarat wajib PCR bagi calon penumpang. “Memang ada sedikit peningkatan pergerakan. Lumayan lah, walaupun tidak terlalu banyak,” kata Taufan, Selasa (24/8).
Dijelaskan, peningkatan pergerakan penumpang di Bandara Ngurah Rai, mulai terlihat sejak tes rapid antigen diperkenanakan untuk persyaratan penerbangan menuju Pulau Jawa. Hal itu kemudian disusul dengan penurunan tarif harga tes PCR oleh pemerintah, yang tentunya ikut berkontribusi dalam peningkatan pergerakan penumpang. Adapun rute yang masih mendominasi pergerakan yaitu rute dari dan ke Pulau Jawa, khususnya Jakarta dan Surabaya.
“Kalau waktu PCR masih menjadi syarat wajib penerbangan, jumlah penumpang berada di angka seribuan. Sejak rapid antigen bisa dipergunaakan untuk Pulau Jawa dan penurunan tarif tes PCR, sekarang jumlahnya di atas 2 ribuan,” jelas Taufan.
Dengan adanya peningkatan pergerakan penumpang tersebut, Taufan berharap hal itu bisa menjadi titik awal kebangkitan pergerakan penumpang di Bandara Ngurah Rai. Sebab, ketika pandemi melanda Indonesia, jumlah pergerakan penumpang jauh merosot drastis. Dia juga berharap agar pandemi bisa segera berakhir dan Covid-19 bisa dikendalikan, sehingga hal itu bisa melonggarkan persyaratan penerbangan. Dengan demikian, maka hal itu tentu akan meningkatkan trafik pergerakan penumpang dan penerbangan. “Tentu dengan adanya peningkatan itu bisa memberikan angin segar bagi pariwisata Bali,” katanya.
Sementara, dari catatan pergerakan penumpang sejak 1-23 Agustus 2021 tercatat mencapai 50.002 orang, dengan rincian kedatangan mencapai 27.604 orang dan berangkan mencapai 29.398 orang. Menurut Taufan, untuk kedatangan yang paling banyak tercatat pada 20 Agustus 2021 yang mencapai 1.675 orang. Sebaliknya yang berangkat terbanyak pada 22 Agustus lalu mencapai 2.252 orang. “Pergerakan saat ini sudah sentuh 50.002 orang. Rata-rata diangka dua ribuan per hari,” jelas Taufan.
Di sisi lain, syarat PPDN via transportasi udara diakuinya belumlah berubah hingga saat ini. Sebab, sampai saat ini Bali masih dalam status PPKM level 4. Kendati status PPKM Jawa-Bali telah diturunkan dari level 4 ke level 3, namun penurunan itu sebagian besar berada di wilayah Pulau Jawa. *dar
1
Komentar