19 LPD di Karangasem Bangkrut
Ada rencana usulkan dana likuiditas Rp 100 juta per LPD kurang sehat, namun terganjal UU No 23 tahun 2014.
AMLAPURA, NusaBali
Dinas Koperasi dan UMKM Karangasem bersama LP LPD (Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa) mengevaluasi 190 LPD se-Karangasem. Hasil evaluasi, sebanyak 32 LPD macet. Setelah dibina, beberapa LPD berhasil pulih dan 19 LPD dinyatakan bangkrut. Kredit macet mencapai Rp 5,94 miliar berasal dari 46.501 nasabah atau 1,21 persen.
Plt Kadis Koperasi dan UMKM Karangasem I Wayan Kertia mengungkapkan, penyebab LPD bangkrut yakni kesulitan sumber daya manusia (SDM), lemahnya managemen, kurang memahami pengelolaan secara profesional, dan sulitnya dana likuiditas. “Salah satu ciri-ciri LPD kurang sehat yakni tidak menggelar RAT (rapat anggota tahunan) sebagai bentuk pertanggungjawaban aset,” ungkap Wayan Kertia, Selasa (24/8). Meski bersinergi dengan Badan Kerja Sama LPD Karangasem dan LP LPD ternyata belum mampu membangkitkan semua LPD di Karangasem.
Ada rencana mengusulkan dana likuiditas untuk LPD kurang sehat. Dana likuiditas LPD kurang sehat Rp 100 juta per LPD. Namun tidak terealisasi karena adanya UU No 23 tahun 2014. Wayan Kertia mengungkapkan, dari 190 LPD di Karangasem, sebanyak 80 LPD sehat, 45 LPD cukup sehat, 33 LPD kurang sehat, 13 LPD tidak sehat, dan 19 LPD bangkrut. Total aset Rp 675,511 miliar dengan modal Rp 94,61 miliar. Kredit macet mencapai Rp 5,94 miliar berasal dari 46.501 nasabah atau 1,21 persen. “Kami tetap melakukan pembinaan agar semua LPD bisa bangkit,” ungkap Wayan Kertia.
Ketua LP LPD Karangasem I Nyoman Sedana Ariana membenarkan kondisi LPD Karangasem seperti itu. Hanya saja dia enggan memberikan keterangan secara rinci. “Detailnya silakan tanyakan ke Dinas Koperasi dan UMKM. Kami telah sampaikan laporan ke Dinas Koperasi dan UMKM,” jelas Nyoman Sedana Ariana. k16
Plt Kadis Koperasi dan UMKM Karangasem I Wayan Kertia mengungkapkan, penyebab LPD bangkrut yakni kesulitan sumber daya manusia (SDM), lemahnya managemen, kurang memahami pengelolaan secara profesional, dan sulitnya dana likuiditas. “Salah satu ciri-ciri LPD kurang sehat yakni tidak menggelar RAT (rapat anggota tahunan) sebagai bentuk pertanggungjawaban aset,” ungkap Wayan Kertia, Selasa (24/8). Meski bersinergi dengan Badan Kerja Sama LPD Karangasem dan LP LPD ternyata belum mampu membangkitkan semua LPD di Karangasem.
Ada rencana mengusulkan dana likuiditas untuk LPD kurang sehat. Dana likuiditas LPD kurang sehat Rp 100 juta per LPD. Namun tidak terealisasi karena adanya UU No 23 tahun 2014. Wayan Kertia mengungkapkan, dari 190 LPD di Karangasem, sebanyak 80 LPD sehat, 45 LPD cukup sehat, 33 LPD kurang sehat, 13 LPD tidak sehat, dan 19 LPD bangkrut. Total aset Rp 675,511 miliar dengan modal Rp 94,61 miliar. Kredit macet mencapai Rp 5,94 miliar berasal dari 46.501 nasabah atau 1,21 persen. “Kami tetap melakukan pembinaan agar semua LPD bisa bangkit,” ungkap Wayan Kertia.
Ketua LP LPD Karangasem I Nyoman Sedana Ariana membenarkan kondisi LPD Karangasem seperti itu. Hanya saja dia enggan memberikan keterangan secara rinci. “Detailnya silakan tanyakan ke Dinas Koperasi dan UMKM. Kami telah sampaikan laporan ke Dinas Koperasi dan UMKM,” jelas Nyoman Sedana Ariana. k16
Komentar