PPKM Diperpanjang, Imigrasi Razia WNA di Kuta Utara
MANGUPURA, NusaBali
Petugas gabungan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melakukan razia protokol kesehatan (prokes) bagi warga negara asing (WNA) yang ada di Kecamatan Kuta Utara.
Dalam razia yang digelar di dua lokasi, Selasa (24/8), tidak ditemukan adanya WNA yang melanggar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk, mengatakan razia prokes yang dilakukan sehubungan dengan adanya perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sehingga tim gabungan turun ke lapangan dan mengecek langsung kondisi selama berjalannya aturan tersebut.
“Razia ini bagian dari penegekan hukum saat PPKM ini. Jadi, kami turun bersama petugas gabungan dan menyasar masyarakat maupun WNA yang melanggar prokes,” Jamaruli, Selasa sore.
Menurut Jamaruli untuk razia pertama dilakukan di Simpang Deus, Jalan Batu Mejan dan lokasi ke dua di Pantai Batu Bolong, Kecamatan Kuta Utara. Dalam razia yang dimulai pukul 15.00 Wita itu, pihaknya tidak menemukan adanya WNA yang melanggar. Bahkan, di lokasi Simpang Deus yang biasanya banyak ditemukan WNA melanggar, kali ini sama sekali tidak ada yang melanggar. “Dua lokasi ini dipilih memang sering ditemukan pelanggaran. Tapi, kali ini semuanya sudah taat prokes,” jelas Jamaruli.
Meski ada beberapa masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan benar, petugas gabungan melakukan pembinaan dan hanya memberikan teguran lisan serta edukasi kepada mereka. “Dalam razia kali ini masyarakat sudah mulai patuh, utamanya penggunaan masker. Meski demikian, masih ada yang tidak menggunakan dengan benar alias memakai di dagu. Nah, ini yang kami berikan teguran. Yang teguran lisan itu semuanya yang kami temukan di pantai,” kata Jamaruli.
Dia pun berharap dengan taatnya masyarakat maupun WNA, bisa mencegah penyebaran Covid-19. Meski tidak ditemukan yang melanggar, pihaknya akan terus melakukan razia di seluruh Pulau Dewata dan memastikan semuanya berjalan dengan baik.
“Tentu kita sangat mengapresiasi WNA yang sudah patuh dan taat terhadap aturan pemerintah Indonesia. Ini angin segar bagi kita, karena kita sudah tidak ada lagi WNA yang langgar. Namun, kalau dikemudian hari masih ada yang langgar, tentu kita tindak tegas,” tegas Jamaruli. *dar
“Razia ini bagian dari penegekan hukum saat PPKM ini. Jadi, kami turun bersama petugas gabungan dan menyasar masyarakat maupun WNA yang melanggar prokes,” Jamaruli, Selasa sore.
Menurut Jamaruli untuk razia pertama dilakukan di Simpang Deus, Jalan Batu Mejan dan lokasi ke dua di Pantai Batu Bolong, Kecamatan Kuta Utara. Dalam razia yang dimulai pukul 15.00 Wita itu, pihaknya tidak menemukan adanya WNA yang melanggar. Bahkan, di lokasi Simpang Deus yang biasanya banyak ditemukan WNA melanggar, kali ini sama sekali tidak ada yang melanggar. “Dua lokasi ini dipilih memang sering ditemukan pelanggaran. Tapi, kali ini semuanya sudah taat prokes,” jelas Jamaruli.
Meski ada beberapa masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan benar, petugas gabungan melakukan pembinaan dan hanya memberikan teguran lisan serta edukasi kepada mereka. “Dalam razia kali ini masyarakat sudah mulai patuh, utamanya penggunaan masker. Meski demikian, masih ada yang tidak menggunakan dengan benar alias memakai di dagu. Nah, ini yang kami berikan teguran. Yang teguran lisan itu semuanya yang kami temukan di pantai,” kata Jamaruli.
Dia pun berharap dengan taatnya masyarakat maupun WNA, bisa mencegah penyebaran Covid-19. Meski tidak ditemukan yang melanggar, pihaknya akan terus melakukan razia di seluruh Pulau Dewata dan memastikan semuanya berjalan dengan baik.
“Tentu kita sangat mengapresiasi WNA yang sudah patuh dan taat terhadap aturan pemerintah Indonesia. Ini angin segar bagi kita, karena kita sudah tidak ada lagi WNA yang langgar. Namun, kalau dikemudian hari masih ada yang langgar, tentu kita tindak tegas,” tegas Jamaruli. *dar
Komentar