Satpol PP Utamakan Pesan Humanis
Peringatkan Pelanggar Prokes Covid-19
GIANYAR, NusaBali
Sejak Januari 2021, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Gianyar, tak menekankan pengenaan denda Rp 100.000 kepada warga tak pakai masker.
Petugas ini lebih mengutamakan penertiban prokes secara humanis. Bahkan, bagi masyarakat yang kedapatan menggunakan masker lusuh dan usang, langsung diganti dengan masker baru secara gratis.
Hal itu dikatakan Kepala Satpol PP Gianyar I Made Watha, Selasa (24/8). Dia mengklaim, masyarakat Gianyar saat ini sudah tertib mengenakan masker. "Bukan tidak ada denda. Tapi tidak lagi ada ditemukan pelanggaran masker," ujar Watha.
Selama razia yang dilakukan, jelas dia, petugas hanya menemukan pelanggar salah pakai masker saja.
"Sekarang tingkat pemakaian masker tinggi. Kebanyakan salah pakai masker. Ada taruh di dagu atau di bawah mulut," ujar pejabat asal Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati ini.
Dia mengakui, sejak Januari-Agustus 2011, ada ribuan warga mendapatkan teguran petugas, karena salah pakai masker. Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, Watha mengaku, Satpol PP menggencarkan pembagian masker gratis. "Karena banyak sekarang kami lihat warga salah pakai masker. Ada yang memakai masker usang," jelasnya.
Watha membeberkan, pengenaan denda masker terakhir dihimpun pada tahun 2020 atau saat awal pandemi Covid-19. Saat itu ditemukan sekutar 50 orang lebih pelanggar masker. Mereka masing-masing didenda Rp 100.000. "Uang denda ini sudah masuk ke kas daerah," ungkapnya.
Lanjut Watha, Satpol bersama TNI dan Polri kini sidak masker secara mobile. "Sekarang tidak duduk seperti dulu. Sekarang kami razia ke objek sasaran. Ada ke pantai, pasar. Tadi (Selasa kemarin,Red) ke Pasar Bitera, Kelurahan, Bitera," jelasnya.
Watha mengaku, saat ikut penyekatan jalan serangkaian PPKM, Satpol juga tidak menemukan pelanggar warga tak pakai masker. "Cuma yang memakai masker salah banyak. Itu yang kami benahi sekarang," terang mantan Camat Sukawati ini.
Lebih lanjut dikatakan, selama PPKM, Satpol gencar mendorong agar masyarakat makin disiplin. "Karena ini modal dasar, dalam pencegahan virus Covid-19. Kami kedepankan edukasi. Kalau tidak disiplin, kapan kita bisa meredam penyebaran Covid-19?," terangnya.*nvi
1
Komentar