nusabali

OJK Minta Masyarakat Hati-hati

Investasi Bodong 'Naik Daun'

  • www.nusabali.com-ojk-minta-masyarakat-hati-hati

JAKARTA, NusaBali
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk terlebih dahulu mempelajari investasi yang diinginkan sebelum masuk guna menghindari jebakan investasi bodong dan ilegal.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Djustini Septiana menjelaskan, di tengah perkembangan investor ritel belakangan ini, investasi bodong yang ilegal turut bermunculan. Tak sedikit di antaranya yang menggunakan rekomendasi dari influencer pasar saham.

"Perkembangan ritel juga cukup pesat, tapi juga ada risikonya. Akhir-akhir ini influencer pompom saham, investasi bodong yang mengaku-ngaku telah berizin dari OJK dan mengajak investor berinvestasi di produk tertentu," kata Djustini dalam Literasi Keuangan OJK Kelas Investasi bertajuk Cerdas Investasi di Pasar Modal, dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (24/8).

Perkembangan investor ritel itu sendiri mendapatkan apresiasi dari Presiden Joko Widodo pada peringatan HUT Pasar Modal, Rabu (10/8) lalu. Per 6 Agustus, tercatat jumlah identitas Tunggal Pemodal atau Single Investor Identification (SID) yang didominasi milenial dan generasi Z sebesar 5,88 juta atau year-to-date (ytd) tumbuh 51,68 persen.

Menurut Djustini, rencana perusahaan startup berstatus unicorn dan decacorn yang akan melakukan penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) juga memberi reaksi positif. Salah satu platform e-commerce unicorn yang telah mencatatkan saham adalah PT Bukalapak.com Tbk pada awal bulan ini.

Tak hanya mendongkrak market cap Indonesia, masuknya startup unicorn dan decacorn tersebut juga dapat menarik investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Hal itu diharapkan dapat menggairahkan perdagangan saham Indonesia, di mana artinya juga memperdalam literasi keuangan pada pasar.

Data Kustodian Sentral Efek (KSEI) per 6 Agustus 2021 menyatakan, terlihat peningkatan pada jumlah investor pasar modal yang tercermin dari SID, yaitu nomor identitas tunggal yang dikeluarkan oleh KSEI untuk investor, hingga mencapai 9,6 juta SID.

Peningkatan itu antara lain diakibatkan masuknya peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ke dalam Sistem Multi Investasi Terpadu (S-Multivest) KSEI yang beroperasi sejak 10 Juni 2021. Jumlah 9,6 juta SID merupakan gabungan dari investor saham, reksa dana, surat berharga negara (SBN), dan Tapera.

Djustini menegaskan, seorang investor hanya memiliki satu nomor SID. Nomor itu sekaligus berfungsi sebagai penanda bahwa pemiliknya resmi terdaftar sebagai investor di pasar modal.

"Kami berpesan kepada lapisan masyarakat, sebelum berinvestasi pelajari dulu dan pahami, kita harus waspada investasi bodong dan ilegal. Selain itu, OJK mengimbau masyarakat apabila mengetahui bentuk pelanggaran di pasar modal silakan melapor ke OJK," ujarnya.

Adapun pelaporan terkait keraguan berinvestasi kepada OJK dapat dilakukan melalui layanan konsumen di sambungan telepon 157, atau WhatsApp di nomer 081 157 157 157, atau lewat email ke [email protected]. *

Komentar