Tim Cyber Crime Tangkap Muhammad Kece di Dalung
Youtuber Tersangka Dugaan Penistaan Agama
DENPASAR, NusaBali
Terlapor dugaan kasus penistaan agama Muhammad Kece yang dilaporkan di Mabes Polri ditangkap tim Cyber Mabes Polri bekerja sama dengan Subdit Cyber V Polda Bali, Selasa (24/8).
Terlapor yang merupakan Youtuber itu ditangkap di Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi dalam keterangan persnya, Rabu (25/8) siang menjelaskan penangkapan terhadap youtuber tersebut Selasa malam sekitar pukul 19.45 Wita. Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Direktur Cyber Mabes Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri dan bersama-sama Subdit Cyber Polda Bali.
Kombes Syamsi mengatakan pemeriksaan terhadap Muhamad Kece dilakukan oleh Mabes Polri di Jakarta. "Jadi gini, Polda Bali hanya membantu proses penangkapan Muhammad Kece. Setelah dilakukan penangkapan selanjutnya adalah wewenang Cyber Mabes Polri. Dalam rangka apa kita belum tahu," ungkap Kombes Syamsi.
Muhammad Kece sendiri berurusan dengan pihak kepolisian diduga melakukan tindak pidana penistaan agama melalui akun yotubenya Muhammad Kece. Dia melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam.
Melalui akunnya itu Muhammad Kece menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Selain itu dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan. *pol
TONTON JUGA:
Aliansi BEM se-Bali Kritisi Penanganan Pandemi yang Dilakukan Pemerintah
1
Komentar