Seluruh Guru PNS di Karangasem Juga Belum Terima Gaji
Gaji para guru TK, SD, SMP hingga SMA/SMK berstatus PNS di Kabupaten Karangasem belum terbayar hingga tanggal 10 Januari 2017.
4 PNS ‘Limpahan’ Pemprov Bali di Buleleng Cemaskan Statusnya
AMLAPURA, NusaBali
Sejumlah Kepala Sekolah (Kasek) SMA/SMK Negeri se-Karangasem pun ramai-ramai berkoordinasi ke Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Provinsi Bali Cabang Karangasem untuk menanyakan masalah tersebut.
Kasek SMAN 1 Amlapura, I Wayan Sugiana, mengatakan sejauh ini tidak ada pemberitahuan detail soal belum terbayarnya gaji 65 guru PNS di sekolahnya. “Makanya, kami masih berkoordinasi ke Kantor Unit Cabang Karangasem,” kata Wayan Sugiana saat dikonfirmasi NusaBali di Amlapura, Selasa (10/1).
Dalam kondisi normal, kata Sugiana, gaji para guru biasanya sudah cair tanggal 1. Tapi kini, hingga 10 Januari gaji mereka belum cair. “Saya kan bertanggung jawab atas 65 guru PNS, makanya perlu berkoordinasi ke Kantor Unit Cabang Karangasem, agar lebih terang memberikan penjelasan kepada seluruh guru yang ada di SMAN 1 Amlapura,” jelas Sugiana.
Sedangkan Kadisdikpora Karangasem, I Gede Ariyasa, menyatakan belum terbayarnya gaji para guru mulai TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK Negeri se-Karangasem terjadi karena masih penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Banyak staf yang pindah, banyak pula yang datang.
“Kami tengah mendata staf agar lebih mudah mengusulkan gaji. Harapannya, paling lambat seminggu ke depan gaji sudah cair. Kan molor terjadi hanya bulan Januari ini,” papar Gede Ariyasa sembari menyebutkan, para staf memaklumi kondisi ini, sehingga tidak ada mempertanyakan telatnya penggajian.
Sementara, Kepala Kantor Unit Pelayanan Teknis Dinas Pendidikan Provinsi Bali Cabang Karangasem, I Made Puri Suastika, mengakui gaji guru PNS belum terbayar hingga 10 Januari. Masalahnya, masih transisi dan perubahan struktur. “Masih peralihan dan perubahan struktur. Tapi, paling lambat minggu depan gaji guru sudah terbayar,” jelas Puri Suastika yang baru dilantik sebagai Kepala Kantor Unit Pelayanan Teknis Dinas Pendidikan Provinsi Bali Cabang Karangasem, 3 Januari 2017.
Di wilayah Karangasem sendiri 101 guru TK, 3.383 guru SD, dan 915 guru SMP berstatus PNS. Selain itu, ada pula 459 guru SMA berstatus PNS daan 224 guru SMK berstatus PNS. Mereka inilah yang belum gajian hingga 10 Januari 2017, menyusul penataan OPD baru.
Khusus sekolah SMA, di Karangasem terdapat 19 SMA Negeri/Swasta, dengan guru PNS sebanyak 459 orang. Mereka mengajar tersebar di tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Rendang (51 guru PNS), Kecamatan Sidemen (43 guru PNS), Kecamatan Manggis (42 guru PNS), Kecanmatan Karangasem (163 guru PNS), Kecamatan Bebandem (63 guru PNS), Kecamatan Selat (54 guru PNS), dan Kecamatan Kubu (43 guru PNS).
Khusus sekolah SMK, di Karangasem terdapat 224 guru PNS. Mereka tersebar di empat kecamatan, masing-masing Kecamatan Manggis (61 guru PNS), Kecamatan Karangasem (47 guru PNS), Kecamatan Abang (66 guru PNS), dan Kecamatan Kubu (50 guru PNS).
Sementara itu, empat PNS eks Unit Pelayanan Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Bali, keluhkan tidak terima gaji bulan Januari 2017. Me-reka pun khawatir dengan statusnya pasca dilimpahkan ke Pemkab Buleleng awal tahun ini.
Keempat PNS eks Unit Pelayanan Kemetrologian Dinas Perindag Provinsi Bali ini statusnya telah dilimpahkan ke Pemkab Buleleng per Januari 2017. Mereka ditampung sebagai petugas Tera di Dinas Perindag Kabupaten Buleleng. Namun, hingga tanggal 10 januari 2017, mereka belum terima gaji.
“Anak mau bayar uang kuliah, sekarang sudah memasuki semester baru. Tapi, gaji belum turun juga,” keluh salah satu dari empat PNS ini kepada NusaBali di Singaraja, Selasa kemarin.
Menurut dia, proses pelimpahan statusnya dari Provinsi ke Pemkab Buleleng sebetulnya sudah dimulai sejak Oktober 2016 lalu. Selama ini, mereka sudah terima gaji setiap awal bulan. Kini, setelah tak dapat gaji hingga 10 Januari 2017, mereka pun khawatir statusnya justru masih tercatat di Perindag Provinsi Bali.
“Sampai sekarang belum jelas pembayaran gajinya. Kami semula mengira terlambat gajian satu-dua hari dan itu sudah biasa. Tapi, ini terlambatnya sampai 10 hari. Anak mau kuliah, belum lagi uang dapur. Kalau punya tabungan sih tidak masalah. Tapi, kami jelas susah sekarang. Jangan-jangan status kami ini belum jelas di kabupaten,” curhatnya.
Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Selasa kemarin, Kepala Dinas Perindag Buleleng, I Ketut Suparto, membenarkan status empat PNS eks Unit Kemetrologian Perindag Provinsi Bali itu sudah diterima bergabung. Menurut Ketut Suparto, mereka hingga kini belum terima gaji. “Kemarin (Senin) saya kira sudah tuntas. Tapi, saya baru terima laporannya ternyata keempat PSN itu belum gajian,” tandas Ketut Suparto.
Terkait masalah ini, lanjut Suparto, pihaknya segera akan berkoordinasi dengan Dinas Perindag Provinsi Bali. Koordinasi ini untuk memastikan pelimpahan pembayaran gaji keempat PNS bersangkutan.
“Semestinya, pelimpahan PNS itu sudah ditindaklanjuti dengan pengalihan berkas pembayaran gaji dari provinsi ke kabupaten. Kalau kami sifatnya hanya menampung, sementara urusan pembayaran gaji itu kewenangan Bagian Keuangan. Nanti kami segera koordinasikan dengan Dinas Perindag Provinsi Bali,” katanya. * k16,k19
AMLAPURA, NusaBali
Sejumlah Kepala Sekolah (Kasek) SMA/SMK Negeri se-Karangasem pun ramai-ramai berkoordinasi ke Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Provinsi Bali Cabang Karangasem untuk menanyakan masalah tersebut.
Kasek SMAN 1 Amlapura, I Wayan Sugiana, mengatakan sejauh ini tidak ada pemberitahuan detail soal belum terbayarnya gaji 65 guru PNS di sekolahnya. “Makanya, kami masih berkoordinasi ke Kantor Unit Cabang Karangasem,” kata Wayan Sugiana saat dikonfirmasi NusaBali di Amlapura, Selasa (10/1).
Dalam kondisi normal, kata Sugiana, gaji para guru biasanya sudah cair tanggal 1. Tapi kini, hingga 10 Januari gaji mereka belum cair. “Saya kan bertanggung jawab atas 65 guru PNS, makanya perlu berkoordinasi ke Kantor Unit Cabang Karangasem, agar lebih terang memberikan penjelasan kepada seluruh guru yang ada di SMAN 1 Amlapura,” jelas Sugiana.
Sedangkan Kadisdikpora Karangasem, I Gede Ariyasa, menyatakan belum terbayarnya gaji para guru mulai TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK Negeri se-Karangasem terjadi karena masih penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Banyak staf yang pindah, banyak pula yang datang.
“Kami tengah mendata staf agar lebih mudah mengusulkan gaji. Harapannya, paling lambat seminggu ke depan gaji sudah cair. Kan molor terjadi hanya bulan Januari ini,” papar Gede Ariyasa sembari menyebutkan, para staf memaklumi kondisi ini, sehingga tidak ada mempertanyakan telatnya penggajian.
Sementara, Kepala Kantor Unit Pelayanan Teknis Dinas Pendidikan Provinsi Bali Cabang Karangasem, I Made Puri Suastika, mengakui gaji guru PNS belum terbayar hingga 10 Januari. Masalahnya, masih transisi dan perubahan struktur. “Masih peralihan dan perubahan struktur. Tapi, paling lambat minggu depan gaji guru sudah terbayar,” jelas Puri Suastika yang baru dilantik sebagai Kepala Kantor Unit Pelayanan Teknis Dinas Pendidikan Provinsi Bali Cabang Karangasem, 3 Januari 2017.
Di wilayah Karangasem sendiri 101 guru TK, 3.383 guru SD, dan 915 guru SMP berstatus PNS. Selain itu, ada pula 459 guru SMA berstatus PNS daan 224 guru SMK berstatus PNS. Mereka inilah yang belum gajian hingga 10 Januari 2017, menyusul penataan OPD baru.
Khusus sekolah SMA, di Karangasem terdapat 19 SMA Negeri/Swasta, dengan guru PNS sebanyak 459 orang. Mereka mengajar tersebar di tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Rendang (51 guru PNS), Kecamatan Sidemen (43 guru PNS), Kecamatan Manggis (42 guru PNS), Kecanmatan Karangasem (163 guru PNS), Kecamatan Bebandem (63 guru PNS), Kecamatan Selat (54 guru PNS), dan Kecamatan Kubu (43 guru PNS).
Khusus sekolah SMK, di Karangasem terdapat 224 guru PNS. Mereka tersebar di empat kecamatan, masing-masing Kecamatan Manggis (61 guru PNS), Kecamatan Karangasem (47 guru PNS), Kecamatan Abang (66 guru PNS), dan Kecamatan Kubu (50 guru PNS).
Sementara itu, empat PNS eks Unit Pelayanan Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Bali, keluhkan tidak terima gaji bulan Januari 2017. Me-reka pun khawatir dengan statusnya pasca dilimpahkan ke Pemkab Buleleng awal tahun ini.
Keempat PNS eks Unit Pelayanan Kemetrologian Dinas Perindag Provinsi Bali ini statusnya telah dilimpahkan ke Pemkab Buleleng per Januari 2017. Mereka ditampung sebagai petugas Tera di Dinas Perindag Kabupaten Buleleng. Namun, hingga tanggal 10 januari 2017, mereka belum terima gaji.
“Anak mau bayar uang kuliah, sekarang sudah memasuki semester baru. Tapi, gaji belum turun juga,” keluh salah satu dari empat PNS ini kepada NusaBali di Singaraja, Selasa kemarin.
Menurut dia, proses pelimpahan statusnya dari Provinsi ke Pemkab Buleleng sebetulnya sudah dimulai sejak Oktober 2016 lalu. Selama ini, mereka sudah terima gaji setiap awal bulan. Kini, setelah tak dapat gaji hingga 10 Januari 2017, mereka pun khawatir statusnya justru masih tercatat di Perindag Provinsi Bali.
“Sampai sekarang belum jelas pembayaran gajinya. Kami semula mengira terlambat gajian satu-dua hari dan itu sudah biasa. Tapi, ini terlambatnya sampai 10 hari. Anak mau kuliah, belum lagi uang dapur. Kalau punya tabungan sih tidak masalah. Tapi, kami jelas susah sekarang. Jangan-jangan status kami ini belum jelas di kabupaten,” curhatnya.
Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Selasa kemarin, Kepala Dinas Perindag Buleleng, I Ketut Suparto, membenarkan status empat PNS eks Unit Kemetrologian Perindag Provinsi Bali itu sudah diterima bergabung. Menurut Ketut Suparto, mereka hingga kini belum terima gaji. “Kemarin (Senin) saya kira sudah tuntas. Tapi, saya baru terima laporannya ternyata keempat PSN itu belum gajian,” tandas Ketut Suparto.
Terkait masalah ini, lanjut Suparto, pihaknya segera akan berkoordinasi dengan Dinas Perindag Provinsi Bali. Koordinasi ini untuk memastikan pelimpahan pembayaran gaji keempat PNS bersangkutan.
“Semestinya, pelimpahan PNS itu sudah ditindaklanjuti dengan pengalihan berkas pembayaran gaji dari provinsi ke kabupaten. Kalau kami sifatnya hanya menampung, sementara urusan pembayaran gaji itu kewenangan Bagian Keuangan. Nanti kami segera koordinasikan dengan Dinas Perindag Provinsi Bali,” katanya. * k16,k19
1
Komentar