Kapolsek Kubu Pantau Pencairan BPUM
AMLAPURA, NusaBali
Kapolsek Kubu, AKP I Nengah Sona, memantau pencairan BPUM (Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro) di Kantor BRI Unit Kubu, Rabu (25/8).
Penerima BPUM mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta. Pemantauan ini bertujuan mencegah kerumunan warga karena masih PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) level IV. Warga penerima BPUM diingatkan disiplin protokol kesehatan (prokes).
Informasi dari costumer service Bank BRI Unit Kubu, setiap hari yang diundang hanya 50 orang. Jadwal pencairan BPUM hingga Desember 2021. Warga yang datang telah mendaftar secara online. “Kami hanya memantau agar penularan Covid-19 tidak meluas, jangan sampai karena adanya pencairan BPUM kasus meningkat,” ungkap AKP Nengah Sona.
Plt Kadis Koperasi dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) Karangasem I Wayan Kertia mengatakan, bantuan BPUM yang cair tahun 2021 merupakan usulan tahun 2020. Usulan yang direkomendasi sebanyak 57.456 unit usaha. Berapa unit usaha yang dapat bantuan tahun 2021 belum jelas. Warga yang memiliki usaha mikro bisa mengajukan bantuan agar dapat BPUM. “Syaratnya, memiliki unit usaha mikro, tidak sedang menerima KUR (kredit usaha rakyat), memiliki KTP elektronik, tidak sebagai ASN, TNI atau anggota Polri,” jelas Wayan Kertia. BPUM merupakan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk modal usaha. *k16
Komentar