7 Anggota Satpol PP Akan Ikuti Diklat PPNS
BANGLI, NusaBali
Sebanyak 7 anggota Satpol PP Bangli akan mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Rencananya diklat digelar di Lembaga Diklat Polri Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Sampai saat ini Pemkab Bangli belum ada PPNS. PPNS memiliki kewenangan melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran Perda oleh masyarakat hingga organisasi.
Kasatpol PP Bangli, Dewa Agung Suryadarma mengatakan akibat belum ada PPNS, ketika terjadi pelanggaran, minta bantuan penyidik Polres Bangli. “Kami koordinasikan dengan penyidik di Polres Bangli. Jika sudah ada PPNS, kasus tipiring bisa diproses,” jelas Dewa Suryadarma, Rabu (25/8). Diklat diagendakan pada bulan September mendatang. Ada 7 orang yang diberangkatkan untuk mengikuti diklat PPNS. Terdiri 1 orang kepala bidang, 1 orang kepala seksi, dan 5 orang staf. “Awalnya hanya 3 orang yang dianggarkan, namun kini ada tambahan. Sehingga bisa lebih banyak yang bisa mengikuti diklat,” ungkap pejabat asal Kecamatan Susut ini.
Dewa Suryadarma mengatakan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan maupun Dinas Lingkungan Hidup juga perlu PPNS. Tahun ini baru dari Satpol PP saja mengikuti diklat PPNS. Menurut Dewa Suryadarma, yang diajukan untuk mengikuti diklat adalah lulusan sarjana dan minimal golongan III. “Tanggal 20 September sudah berangkat. Diklat berlangsung 1,5 bulan,” ujarnya. Dewa Suryadarma tidak memungkiri PPNS minim peminat. Sejatinya pegawai yang memiliki sertifikat PPNS dapat menunjang karir ke depannya. Pelaksanaan diklat ditangani Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sementara Satpol PP mengajukan usulan personel yang diikutkan diklat. “Detail anggaran kurang tahu. Sebelumnya diinformasikan anggaran Rp 41 juta per orang,” ungkap Dewa Suryadarma. *esa
Komentar