Panglukatan di Kolam Tirta Empul Tutup
Cegah Penularan Kasus Covid-19 Klaster Banyupinaruh
Selain Panglukatan Tirta Empul, tempat malukat lain di kawasan Tampaksiring juga akan dijaga polisi dan pecalang.
GIANYAR, NusaBali
Objek wisata termasuk tempat malukat di Pura Tirta Empul, Desa Manukaya, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, dipastikan tutup selama PPKM. Termasuk saat Hari Raya Saraswati, Saniscara Umanis Watugunung, Sabtu (28/8), dan Banyupinaruh, Redite Pahing Sinta, Minggu (29/8), tetap tutup. Umat diminta untuk sembahyang dan malukat di rumah saja.
Hal itu ditegaskan Kapolsek Tampaksiring AKP Ni Luh Suardini. Polisi akan berkolaborasi dengan pecalang untuk bertindak tegas memutar balik pemedek yang bengkung atau bandel. "Karena PPKM masih berlaku. Bukan kemauan kami, tapi ini imbauan pemerintah. Saraswati-Banyupinaruh pun Tirta Empul tutup. Ini demi kesehatan dan keselamatan bersama, agar tidak terjadi kerumunan," jelasnya, Kamis (26/8).
Kapolsek perempuan satu-satunya di Gianyar ini juga telah menggelar rapat koordinasi dengan Muspika Kecamatan Tampaksiring. "Kan ada imbauan dari PHDI dan MDA, kami tindaklanjuti. Tempat persembahyangan tutup sementara," tegasnya.
Hari raya umat Hindu Bali ini diantisipasi sejak awal karena biasanya sebelum pandemi, antusias masyarakat melukat ke Tirta Empul sangat tinggi. Antrian umat memanjang berlaiku bak ular. "Ya kalau dulu kan pamedek rela antri lama dalam kolam, karena saking ramainya. Nah sekarang, dalam situasi begini kami hindari kerumunan itu. Meminimalisir penyebaran virus Covid-19," jelas perwira asal Tabanan ini.
Selain Panglukatan Tirta Empul, tempat malukat lain di kawasan Tampaksiring juga akan dijaga polisi dan pecalang. "Panglukatan Mengening dan Gunung Kawi, juga sama," jelasnya.
Meski demikian, personal yang bertugas diminta tetap mengedepankan cara penyampaian yang humanis. "Kalau yang memang penting sekali untuk sembahyang kami pertimbangkan. Tapi melukat memang tidak diizinkan sementara," jelasnya.
Bagi pamedek yang terlanjur datang akan ditanya. Jika hanya melakukan persembahyangan dipersilahkan dengan catatan wajib taat proses dengan jumlah terbatas. "Sembahyang tidak perlu waktu lama. Kalau tujuannya melukat, mohon maaf kami akan putar balik," jelas AKP Suardini. Pengumuman penutupan sementara Objek Wisata Tirta Empul disampaikan pula melalui pemasangan spanduk. Tertulis bahwa Objek Wisata Tirta Empul mulai ditutup sementara sejak 3 Juli 2021 sampai batas waktu yang belum ditentukan menyesuaikan dengan pemberlakuan PPKM.
Objek wisata termasuk tempat malukat di Pura Tirta Empul, Desa Manukaya, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, dipastikan tutup selama PPKM. Termasuk saat Hari Raya Saraswati, Saniscara Umanis Watugunung, Sabtu (28/8), dan Banyupinaruh, Redite Pahing Sinta, Minggu (29/8), tetap tutup. Umat diminta untuk sembahyang dan malukat di rumah saja.
Hal itu ditegaskan Kapolsek Tampaksiring AKP Ni Luh Suardini. Polisi akan berkolaborasi dengan pecalang untuk bertindak tegas memutar balik pemedek yang bengkung atau bandel. "Karena PPKM masih berlaku. Bukan kemauan kami, tapi ini imbauan pemerintah. Saraswati-Banyupinaruh pun Tirta Empul tutup. Ini demi kesehatan dan keselamatan bersama, agar tidak terjadi kerumunan," jelasnya, Kamis (26/8).
Kapolsek perempuan satu-satunya di Gianyar ini juga telah menggelar rapat koordinasi dengan Muspika Kecamatan Tampaksiring. "Kan ada imbauan dari PHDI dan MDA, kami tindaklanjuti. Tempat persembahyangan tutup sementara," tegasnya.
Hari raya umat Hindu Bali ini diantisipasi sejak awal karena biasanya sebelum pandemi, antusias masyarakat melukat ke Tirta Empul sangat tinggi. Antrian umat memanjang berlaiku bak ular. "Ya kalau dulu kan pamedek rela antri lama dalam kolam, karena saking ramainya. Nah sekarang, dalam situasi begini kami hindari kerumunan itu. Meminimalisir penyebaran virus Covid-19," jelas perwira asal Tabanan ini.
Selain Panglukatan Tirta Empul, tempat malukat lain di kawasan Tampaksiring juga akan dijaga polisi dan pecalang. "Panglukatan Mengening dan Gunung Kawi, juga sama," jelasnya.
Meski demikian, personal yang bertugas diminta tetap mengedepankan cara penyampaian yang humanis. "Kalau yang memang penting sekali untuk sembahyang kami pertimbangkan. Tapi melukat memang tidak diizinkan sementara," jelasnya.
Bagi pamedek yang terlanjur datang akan ditanya. Jika hanya melakukan persembahyangan dipersilahkan dengan catatan wajib taat proses dengan jumlah terbatas. "Sembahyang tidak perlu waktu lama. Kalau tujuannya melukat, mohon maaf kami akan putar balik," jelas AKP Suardini. Pengumuman penutupan sementara Objek Wisata Tirta Empul disampaikan pula melalui pemasangan spanduk. Tertulis bahwa Objek Wisata Tirta Empul mulai ditutup sementara sejak 3 Juli 2021 sampai batas waktu yang belum ditentukan menyesuaikan dengan pemberlakuan PPKM.
Penutupan tempat melukat juga berlaku di Pengelukatan Dalem Pingit lan Pura Kusti Desa Adat Sebatu. Bendesa Adat Sebatu, I Wayan Lanus mengatakan pengelukatan ini ditutup pada hari Banyupinaruh. Hal ini sebagai tindak lanjut dari surat edaran bersama MDA dan PHDI Bali nomor 076/PHDI-Bali/VIII/2021 dan Nomor 008/SE/MDA-Prov Bali/VIII/2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat. "Agar dimaklumi bersama," ujarnya. *nvi
TONTON JUGA:
Aliansi BEM se-Bali Kritisi Penanganan Pandemi yang Dilakukan Pemerintah
Komentar