nusabali

Dua Terduga Sindikat Curanmor Dibekuk di Gilimanuk

  • www.nusabali.com-dua-terduga-sindikat-curanmor-dibekuk-di-gilimanuk

Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk membekuk dua orang terduga sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Imam, 23, dan Muh Novianto, 16, Rabu (11/1).

NEGARA, NusaBali
Kedua pemuda dari Dusun Kopang, Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, Jember, Jawa Timur hendak menyeberangkan dua unit motor curian menuju Jawa. Dalam upaya mengelabui petugas, kedua motor curian itu dipasangi plat menyesuaikan STNK yang bukan aslinya.

Berdasar informasi, penangkapan terhadap kedua pelaku ini berkat ketelitian petugas di Pos I Pelabuhan Gilimanuk. Ketika itu, petugas menerima kedatangan kedua pelaku yang masing-masing membawa sepeda motor, sekitar pukul 02.30 Wita. Imam membawa Honda Vario warna hitam DK 4508 IN sesuai STNK atas nama Ni Luh Putu Sudarsini, alamat Lingkungan Anyar Kaja, Desa Kerobokan, Kuta Utara, dengan tertera nomor kerangka (noka) MH1JF1311AK250005 serta nomor mesin (nosin) JF13E0244994. Sementara pelaku Muh Novianto membawa Honda Vario Techno warna abu-abu P 6933 QU, sesuai STNK atas nama Saiful Bahri, alamat Dusun Kopang, Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, Jember, Jatim, dengan noka MH1JF311XAK205059 serta nosin JF31E0142661.

Petugas melihat gelagat mencurigakan kedua pelaku akhirnya melakukan pengecekan secara fisik terhadap kedua motor tersebut. Ternyata, noka dan nosin pada kedua motor itu tidak sesuai dengan nomor yang tertera dalam STNK. Pada motor yang dibawa Imam, tertera noka MH1JF8118DK936736 dan nosin JF81E-1930550. Sementara pada motor Muh Novianto, noka MH1JF311XAK 205059 dan nosin JF31E0204248. Karena perbedaan noka serta nosin itu, kedua pelaku beserta motornya digelandang ke Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Anak Agung Gde Arka membenarkan pengungkapan tersebut. Dalam penggeledahan sementara, ditemukan plat nopol DK 3228 IQ yang merupakan nopol asli Honda Vario Techno warna abu-abu itu. Setelah dikroscek, Honda Vario Techno warna abu-abu itu terungkap hasil curian di wilayah hukum (wilkum) Polresta Denpasar, pada 18 Desember 2016. Motor itu merupakan milik I Nyoman Rudia, alamat Banjar Tengah, Sidakarya, Denpasar.

Sementara Honda Vario warna abu-abu yang dibawa Imam belum terindentifikasi secara pasti. Tetapi berdasar keterangan kedua pelaku, mereka hanya disuruh menyeberangkan motor sampai ke Jember oleh Jumaso, yang indekos di Jalan Mahendradata, Denpasar. Jumaso yang diduga merupakan otak pencurian motor tersebut, diakui merupakan kakak kandung dari pelaku pertama, Imam dan merupakan ayah dari pelaku kedua, Muh Novianto. “Untuk pengembangan lebih lanjut, kami serahkan kedua pelaku bersama barang bukti ke Polresta Denpasar sesuai TKP kehilangan salah satu motor itu,” ujar Kompol Arka. * ode

Komentar