Anggota Sabha Desa Adat Umacetra Pimpin LPD Umacetra Kolaps
AMLAPURA, NusaBali
Sudah jadi hal lumrah bahwaa sangat jarang ada orang bersedia memimpin LPD yang sedangv tertimpa kolaps.
Namun tak demikian dengan I Komang Sukadana alias Soglo. Anggota Sabha Desa Adat Umacetra, Desa Peringsari, Kecamatan Selat, Karangasem ini, bersedia menjabat Plt Ketua LPD Desa Adat Umacetra, di saat LPD ini kolaps.
Dana LPD setempat sekitar Rp 5 miliar digelapkan oknum pengurus hingga nasabah sempat bergolak. Sukadana pimpin LPD Umacetra berdasarkan paruman Desa Adat Umacetra, dipimpin Bendesa I Nyoman Sukra. Dia pun langsung melakukan pendekatan dari hati ke hati kepada 1.800 nasabah untuk meredam emosi nasabah. "Kami dekati nasabah, kami yakinkan, uang akan kembali, hanya saja bertahap dan perlu proses," jelas Sukadana saat dihubungi di ruang kerjanya, Banjar Umasari Kauh, Desa Peringsari, Kecamatan Selat, Karangasem, Kamis (26/8).
Sukadana mengaku bersedia jadi Plt Ketua LD Desa Adat Umacetra karena tanggungjawab moral untuk menyelamatkan aset desa dan menyelamatkan uang nasabah serta aktif membangun desa. Semua itu dilakukan dilandasi semangat ngayah.
Langkah awal, upaya keras yang dilakukan Kelian Pamaksan Pura Mas ini dengan mendekati para peminjam uang LPD Desa Adat Umacetra, agar bersedia mengembalikan dana LPD. Ternyata secara bertahap berhasil dilakukan, sehingga terkumpul Rp 500 juta.
Sesuai perjanjian dengan nasabah, nasabah yang menyimpan dana Rp 1 juta sepenuhnya dikembalikan, nasabah yang menyimpan dana sampai Rp 100 juta dikembalikan 10 persen. "Nasabah yang telah dapat mengembalikan dananya, untuk Rp 1 juta hingga Rp 100 juta, sesuai perjanjian, bahkan ada sisa dana Rp 127 juta. Hanya nasabah yang simpan dana di atas Rp 100 juta, masih menunggu proses" jelas Sekretaris Komite Sekolah SMPN 2 Selat dan SD Negeri 4 Peringsari ini.
Jelas dia, dana nasabah masih ada karena pinjaman belum kembali sekitar Rp 3,5 miliar. "Target kami, LPD ini kembali beraktivitas normal dan keuangannya sehat, serta siap menggelar RAT (rapat anggota tahunan)," jelas Ketua PAC Gerindra Selat ini.
Sukadana menuturkan, jadi Plt Ketua LPD Desa Adat Umacetra, sejak 16 April 2021, bermula dari kasus LPD Desa Adat Umacetra kolaps. Saat itu, salah seorang nasabah atas nama I Ketut Subrata menarik tabungan, 11 Maret 2021, ternyata tidak ada dana. Sejak itu, langsung heboh, nasabah yang mendengar kasus itu mendatangi LPD Desa Adat Umacetra, setelah dicek dananya digelapkan oknum pengelola. *k16
Komentar